Lewati ke konten utama
Sabtu, 17 Oktober 2026 / 6 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Maruf Amin
Wapres RI ke-13 Prof KH Ma'ruf seusai menjadi Keynote Speaker dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah pada ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Berita

Soal Wajib Halal Oktober 2026, Kiai Ma'ruf Berharap Kesiapan Pelaku Industri

Soal Wajib Halal Oktober 2026, Kiai Ma'ruf Berharap Kesiapan Pelaku Industri

/ 6 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca 72 dibaca

Jakarta, MUI Digital— Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin, mengingatkan pentingnya kesiapan para pelaku industri dan usaha dalam menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai 18 Oktober 2026.

Hal tersebut disampaikan Kiai Ma'ruf seusai menjadi Keynote Speaker dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah pada ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kiai Ma'ruf menyampaikan bahwa payung hukum terkait wajib halal sebenarnya telah diatur secara tegas dalam undang-undang. Namun, efektivitas penegakan aturan tersebut di lapangan sangat bergantung pada kesiapan seluruh pemangku kepentingan.

"Kalau dari aturan undang-undang kan memang sudah ada, tinggal nanti pelaksanaannya itu tergantung dari seberapa siap pihak pelaku usaha sendiri, otoritas sendiri, dan juga masyarakat," ujar Kiai Ma'ruf kepada wartawan.

Kiai Ma'ruf berharap seluruh sektor industri yang menjadi sasaran aturan tersebut dapat segera merampungkan proses sertifikasi. 

Menurutnya, keselarasan antara regulasi dan kesiapan masyarakat di lapangan menjadi kunci agar amanat undang-undang berjalan optimal.

"Sudah harus siap sertifikasi, saya kira kita harapkan begitu. Supaya harapan dari undang-undang itu bisa terlaksana dengan baik. Antara aturan dengan kesiapan masyarakat itu harus satu arah," kata dia menegaskan.

Meski menargetkan seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan tersebut, Kiai Ma'ruf menilai tidak menutup kemungkinan pelaksanaan kewajiban halal ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan tingkat kesiapan di lapangan.

"Harapannya memang sudah seluruhnya, tapi mungkin bisa dalam tahapan sebagian besar itu sudah mulai kita jalankan," ujar dia. 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads