Lewati ke konten utama
Sabtu, 29 Agustus 2026 / 16 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Sidang Komisi Muktamar ke-35 NU, Prof Niam Dorong Suasana Guyup, Rukun, Ceria

2 menit baca 164 dibaca
IMG_9138
Bagikan:

JOMBANG, MUI Digital— Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menekankan pentingnya mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta menjaga suasana guyub dan riang gembira dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Hal tersebut disampaikan Prof Niam di arena sidang pleno awal Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). 

Agenda pertama persidangan difokuskan pada pembahasan dan pengesahan tata tertib (tatib) sebagai code of conduct atau pedoman pelaksanaan seluruh rangkaian muktamar.

​"Pagi ini sudah memulai sidang-sidang untuk pembahasan tata tertib Muktamar sebagai salah satu code of conduct di dalam penyelenggaraan Muktamar ini. Harapannya seluruh pembahasan dapat berjalan secara smooth, mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat, karena itulah yang menjadi esensi dari pelaksanaan Muktamar kali ini," ujar Prof Niam kepada MUI Digital.

Ketua MUI Bidang Fatwa ini menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan kegembiraan telah dibangun sejak pembukaan Muktamar ke-35 NU pada Kamis (27/8/2026) yang dibuka secara langsung oleh Presiden Prabowo. 

Menurutnya, iklim persidangan yang sejuk dan harmonis sangat krusial agar Muktamar ke-35 NU mampu menghasilkan gagasan serta keputusan strategis dalam memasuki abad kedua perkhidmatan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama.

​"Komitmen kita di dalam menyelenggarakan Muktamar adalah membangun kesepahaman dan dilaksanakan dengan penuh guyub, riang gembira, menghasilkan keputusan-keputusan yang bersifat strategis," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok Jawa Barat.

Selain pembahasan tatib, Ketua Majelis Alumni IPNU ini menambahkan, Muktamar ke-35 NU dijadwalkan merumuskan berbagai materi strategis, meliputi keorganisasian, program kerja, rekomendasi, hingga Bahtsul Masail (waqi'iyyah, maudhu'iyyah, dan qanuniyyah). 

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini berpesan agar seluruh materi dibahas dengan orientasi jangka panjang, adaptif terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi, serta mendorong regenerasi kepemimpinan yang memadukan peran ulama senior dan energi generasi muda.

Pelaksanaan sidang diawali dengan pemeriksaan ketat melalui pemindaian barcode pada ID card peserta untuk verifikasi keabsahan muktamirin, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).