Lewati ke konten utama
Sabtu, 19 September 2026 / 7 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
1000576397
Berita

Sekjen MUI Ungkap 2 Tujuan Utama Bootcamp Muharrik Mualaf

Sekjen MUI Ungkap 2 Tujuan Utama Bootcamp Muharrik Mualaf

/ 6 Rabiul Akhir 1448 H 4 menit baca 280 dibaca

Jakarta, MUI Digital— Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf (LP2M) mendorong mualaf tidak hanya memiliki pemahaman keislaman yang kuat, tetapi juga mampu berdaya dan mandiri secara sosial maupun ekonomi.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui Bootcamp Muharrik Mualaf bertajuk “Dari Mualaf Menjadi Muharrik, Berdaya untuk Kemaslahatan” yang berlangsung pada 18–20 September 2026 di Villa Bukit Pinus, Caringin, Bogor, Jawa Barat.

Sebanyak 40 peserta terpilih dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut. Selain mendapatkan pembinaan keagamaan, peserta juga mendapatkan penguatan dalam aspek pemberdayaan ekonomi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan pembinaan mualaf dalam kegiatan tersebut memiliki dua target utama, yakni memperkuat iman dan takwa serta mendorong kemandirian ekonomi.

“Target utama kita, pertama kita lakukan pembinaan memperkuat iman dan takwa supaya dia bisa membentengi dirinya dari pengaruh-pengaruh yang destruktif dari luar. Dan yang kedua, tentu dia harus juga bisa melahirkan kemandirian, yaitu memperkuat ekonomi. Jadi, sosial ekonominya harus kuat,” ujar Buya Amirsyah saat membuka kegiatan Muharrik Mualaf pada Jumat (18/9/2026), di Aula MUI, Jakarta Pusat.

Untuk mendukung kemandirian tersebut, MUI akan memperkuat sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sinergi ini diarahkan untuk memperluas dukungan terhadap program pemberdayaan mualaf melalui pemanfaatan dana sosial.

Menurut Buya Amirsyah, penguatan social finance atau dana sosial dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong mualaf membangun kemandirian ekonomi.

“Melalui apa? Melalui penguatan social finance, yaitu dana sosial,” katanya.

Dalam konteks tersebut, MUI akan membangun jejaring dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Baznas dan LAZ yang ada di Indonesia. Buya Amirsyah menilai potensi zakat di Indonesia sangat besar sehingga perlu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pemberdayaan umat.

“Jadi, MUI dengan BAZNAS dan LAZ-LAZ lain yang ada di Indonesia. Karena kekuatan zakat kita itu luar biasa di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Buya Amirsyah, pemberdayaan mualaf tidak cukup dilakukan melalui pemberian bantuan. Dukungan yang diberikan perlu menjadi stimulus agar penerima dapat bangkit dan secara bertahap membangun kehidupan yang mandiri.

“Memberi bantuan dan dukungan yang sifatnya stimulus, jangan terlalu tergantung. Kalau sudah diberikan stimulus, Anda harus bangkit,” tegasnya.

Buya Amirsyah menekankan, proses pembinaan juga harus membentuk mualaf yang mampu menjadikan pemahaman terhadap Islam sebagai sumber kekuatan dalam menjalani kehidupan. Menurutnya, Islam tidak menjanjikan seseorang terbebas dari kesulitan, tetapi pemahaman terhadap ajaran Islam dapat menjadi kekuatan untuk terus tumbuh dan berkembang.

“Islam tidak menjamin Anda menjadi orang hebat. Islam tidak menjamin Anda sebagai mualaf terbebas dari kesulitan,” katanya.

“Yang menjamin antum itu adalah bahwa kekuatan motivasi diri antum itu memahami Islam sehingga dengan memahami Islam itu ada tumbuh dan berkembang,” lanjutnya.

Karena itu, Buya Amirsyah menilai pembinaan mualaf perlu dirancang secara terarah dengan program yang jelas. Selain penguatan pemahaman agama, pelatihan membaca Al-Qur’an dan berbagai bentuk kursus juga perlu menjadi bagian dari pembinaan.

“Pembinaan mualaf ini beberapa aspek yang penting kita lakukan adalah harus jelas ujiannya, harus jelas programnya. Program-program ini menurut saya mulai dari kita lihat pelatihan membaca Quran, kursus dan sebagainya ini harus menjadi bagian penting,” ujarnya.

Buya Amirsyah juga mengingatkan agar mualaf tidak ditempatkan dalam posisi yang terus-menerus bergantung pada belas kasihan. Sebaliknya, mualaf perlu didorong untuk memiliki kehidupan yang layak dan mandiri.

"Justru Anda itu mualaf harus memuliakan hidup Anda itu supaya menjadi orang yang betul-betul dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” katanya.

Upaya tersebut, lanjut Buya Amirsyah, membutuhkan pengelolaan lembaga yang profesional, termasuk dalam membangun sumber pendanaan yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, pemberdayaan mualaf diharapkan tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi dapat terus dikembangkan.

“Jadi harus kita kelola lembaga kedua ini secara profesional bagaimana mendatangkan uang yang terhormat. Bagaimana mendatangkan maisyah yang terbaik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Buya Amirsyah menyampaikan apresiasi kepada Baznas dan mendorong lembaga tersebut untuk terus memperkuat pengelolaan dana umat secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memperluas manfaat dana umat bagi masyarakat.

“Kita dengan Baznas ini bergandengan tangan. Saya ini pernah jadi pansel Baznas, kita terus dorong diberi Baznas yang terbaik supaya Baznas ini bisa mengelola harta amil zakat ini dengan transparan, akuntabel untuk umat,” tuturnya.

Buya Amirsyah juga mendorong peningkatan penghimpunan zakat agar dukungan terhadap berbagai program pemberdayaan umat dapat diperluas. Menurutnya, penguatan dana umat diperlukan agar pembiayaan program sosial tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

“Target kita Baznas itu bukan hanya 50 triliun tapi 100 triliun. Kita dorong terus ke MUI provinsi, kawasan, kota sehingga bisa berkhidmat untuk umat. Karena kalau tidak target kita ini akan tergantung pembiayaan kepada APBN,” ujarnya.

https://kencang77-on.com/https://kencang77.net/
BAGIKAN: