Lewati ke konten utama
Jumat, 23 Oktober 2026 / 12 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
JKN
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan dalam acara Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) yang berlangsung di Semarang, Jumat (23/10/2026). Foto: Istimewa
Berita

Sekjen MUI Dorong Pengelolaan JKN Sesuai Syariah dan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyakit

Sekjen MUI Dorong Pengelolaan JKN Sesuai Syariah dan Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyakit

/ 12 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca 44 dibaca

Semarang, MUI Digital— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mendorong penguatan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip syariah serta pola hidup sehat merupakan kunci keberlanjutan perlindungan kesehatan umat dan bangsa.

Buya Amirsyah menekankan pentingnya langkah preventif atau pencegahan penyakit sejak dini. Dia menilai pencegahan adalah investasi terbaik untuk menekan risiko pembiayaan kesehatan nasional, di mana BPJS Kesehatan saat ini menghadapi tantangan defisit operasional hingga Rp2 triliun per bulan.

Salah satu pemicu utama tingginya biaya kesehatan dan beban finansial ini adalah angka kesakitan serta akumulasi tunggakan iuran. Secara nasional, total tunggakan iuran BPJS Kesehatan tercatat mencapai sekitar Rp26,7 triliun dari sekitar 63 juta peserta non-aktif.

"Ketika kesehatan terganggu, efek domino secara finansial akan langsung terjadi,” ujar Buya Amirsyah dalam acara Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) yang berlangsung di Semarang, Jumat (23/10/2026).

Hal itu meliputi produktivitas menurun, pendapatan keluarga terancam, dan pengeluaran membengkak. Oleh karena itu, ketahanan finansial keluarga maupun kelancaran operasional BPJS harus dijaga dari risiko gagal bayar akibat masalah kesehatan," 

Buya Amirsyah mengajak umat Islam dan para aktivis kesehatan untuk meneladani pemikiran tokoh kedokteran Muslim terkemuka, Ibnu Sina (Avicenna), yang dikenal sebagai Bapak Kedokteran Dunia melalui karya monumentalnya, Al-Qanun fi At-Tibb (The Canon of Medicine).

Buya Amirsyah memaparkan tiga aspek dalam menerapkan prinsip pencegahan penyakit. Pertama, mengonsumsi makanan halal dan thayyib. 

"Memastikan asupan makanan tidak hanya halal secara hukum, tetapi juga baik dan bernutrisi bagi tubuh," tuturnya. 

Kedua, pola hidup seimbanga dengan menjaga kebugaran fisik dengan beristirahat dan tidur yang cukup. Ketiga, mampu mengendalikan pikiran dan emosi agar tidak memicu gangguan kesehatan jasmani.

"Mari kita jadikan pemikiran Ibnu Sina dan prinsip syariat sebagai rujukan dalam meningkatkan kesehatan umat, agar terwujud bangsa yang kuat dan tangguh," ujar dia. 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads