Sekjen MUI Dorong Akselerasi Fatwa Melalui Sosialisasi dan Edukasi
Junaidi
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mendorong adanya akselerasi atau percepatan fatwa melalui sosialisasi dan edukasi untuk mencegah perubahan perilaku umat.
Hal ini disampaikan oleh Buya Amirsyah saat menutup Rapat Kerja Komisi Fatwa MUI di Hotel Astor, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Buya Amirsyah menerangkan, akselerasi ini harus diperkuat dengan kordinasi bersama MUI Provinsi, MUI Kabupaten dan Kota.
Sehingga, fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat, harus diketahui dan dipahami oleh MUI Provinsi, MUI Kabupaten dan Kota.
"Tidak ada alasan fatwa di pusat tidak diketahui dan dipahami oleh MUI daerah. Ketiga struktur ini harus diperkuat koordinasinya," kata Buya Amirsyah.
Lebih lanjut, Buya Amirsyah mengatakan, penguatan hubungan tersebut juga harus dilandasi dengan kordinatif, aspiratif, dan struktur administratif dengan cara aspiratif dan artikulatif.
Buya Amirsyah menerangkan, kordinasi ini harus dibiasakan dengan sifat pro aktif, bukan reaktif. Dengan begitu, produk fatwa yang dilahirkan, masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya melalui sosialisasi dan edukasi.