Lewati ke konten utama
Rabu, 8 Juli 2026 / 22 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Berikut Peraih Anugerah Kepatuhan Zakat bagi Perusahaan Syariah Baznas dan DSN MUI

5 menit baca 124 dibaca
1000509328
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital--Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memberikan Anugerah Kepatuhan Zakat kepada 56 perusahaan syariah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS, serta penghargaan bagi 9 Dewan Pengawas Syariah (DPS). 

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026), sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan zakat perusahaan syariah untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Ketua BAZNAS RI, Dr Sodik Mudjahid, mengatakan kepatuhan syariah tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata, tetapi harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat perusahaan.

“Kepatuhan syariah yang sejati harus berdampak. Berdampak pada turunnya angka kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, pemberdayaan mustahik menjadi muzaki, hingga terwujudnya keadilan sosial ekonomi sebagaimana tujuan maqashid syariah,” ujar Sodik.

Menurut Sodik, perbankan syariah dan BAZNAS merupakan dua pilar yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah. Ketika perusahaan syariah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.

“Ketika sebuah perusahaan maupun bank syariah membayarkan zakat perusahaannya melalui BAZNAS, dana tersebut langsung dikonversi menjadi ribuan beasiswa pendidikan, modal usaha UMKM, pembangunan klinik sehat, hingga program penuntasan stunting. Inilah yang kami sebut sebagai kepatuhan syariah yang berdampak,” katanya.

Ia berharap penghargaan yang diberikan BAZNAS bersama DSN-MUI dapat menjadi motivasi bagi semakin banyak perusahaan syariah untuk mengoptimalkan penunaian zakat melalui amil resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Penghargaan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi kepada muzaki badan dan Dewan Pengawas Syariah yang telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola zakat perusahaan.

Sementara itu, Ketua DSN-MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan, zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan dan berbeda dengan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

“Zakat itu berbeda dengan CSR. Kalau CSR merupakan tanggung jawab korporasi, sedangkan zakat adalah kewajiban kita semua kepada Allah Swt. Maka, ketika Dewan Pengawas Syariah mengawasi kesesuaian syariah, saya berharap selain memastikan kesesuaian akadnya, zakat juga menjadi bagian dari pengawasan syariah compliance di industri keuangan syariah,” ujarnya.

Kiai Cholil berharap, kerja sama BAZNAS dan DSN-MUI dapat menjadikan zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat. 

“Ke depan, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus mampu memberdayakan mustahik hingga kelak menjadi muzaki,” katanya.

Kiai Cholil juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara DSN-MUI dan BAZNAS dalam mendorong optimalisasi zakat nasional. Ia berharap sinergi tersebut semakin memperkuat kontribusi zakat terhadap pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia mengimbau seluruh perusahaan maupun individu yang telah memenuhi nisab agar segera menunaikan zakat tanpa harus menunggu bulan Ramadan.

“Semoga ekonomi syariah terus tumbuh dan maju bersama zakat yang kita tunaikan,” tutupnya.

Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan kepatuhan zakat perusahaan, sosialisasi fatwa terbaru DSN-MUI, serta penyerahan Anugerah Kepatuhan Zakat kepada perusahaan-perusahaan syariah yang dinilai berkomitmen dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. 

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Dr H Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj Neyla Saida Anwar, Wakil Ketua DSN-MUI Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh,  Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak Timon Pieter,  Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anton Sukarna, Direktur/Kepala Unit Pengelola Investasi Syariah PT Maybank Asset Management Anita Haryani, para pimpinan kementerian/lembaga, para mitra strategis, dan para muzaki badan.

*Berikut Daftar Penerima Anugerah Kepatuhan Zakat BAZNAS RI–DSN-MUI Awards 2026*

Kategori Anugerah Khusus

* PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk — Anugerah Komitmen Unggul

* PT Bank BCA Syariah — Anugerah Penggerak Literasi Terbaik

* PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin — Anugerah Mitra Berkelanjutan Terbaik

* PT Capital Life Syariah — Anugerah Pelopor Label Taat Zakat Terbaik

* PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk — Anugerah Program Vokasi Terbaik

* PT Henan Putihrai Asset Management — Anugerah Program Kepedulian Lingkungan Terbaik

* PT Penjaminan Jamkrindo Syariah — Anugerah Program Dampak Hijau Terbaik

* PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura — Anugerah Program Pemberdayaan UMKM Terbaik

* PT Fintek Karya Nusantara — Anugerah Kolaborasi Digital Terbaik

Kategori Bank Umum Syariah

* PT Bank Nano Syariah

* PT Bank Mega Syariah

* PT Bank Jabar Banten Syariah

* PT Bank Aladin Syariah Tbk

* PT Bank Syariah Nasional

Kategori Unit Usaha Syariah Bank Umum

* PT Bank Permata

* PT Bank Maybank Indonesia Tbk

* PT Bank CIMB Niaga Tbk

* PT Bank OCBC NISP Tbk

Kategori Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

* PT BPRS Baiturridha Pusaka

* PT BPRS Amanah Ummah

* PT BPRS Bobato Lestari

* PT BPRS Madinah Lamongan

* PT BPRS Harta Insan Karimah Bekasi

* PT BPRS Harta Insan Karimah Insan Cita

* PT BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan

* PT BPRS Muamalat Harkat

Kategori Perasuransian

* PT Asuransi Ramayana Tbk

* PT Sinarmas Asuransi Syariah

* PT Reasuransi Syariah Indonesia

* PT Asuransi Askrida Syariah

* PT Asuransi Central Asia

* PT Asuransi Jasaraharja Putera

* PT Maskapai Reasuransi Indonesia

* PT Asuransi Simas Jiwa Syariah

* PT Asuransi Takaful Keluarga

* PT Asuransi Takaful Umum

* PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967

* PT Asuransi Wahana Tata

* PT AXA Mandiri Financial Services

* PT BRI Asuransi Indonesia

* PT Zurich General Takaful Indonesia

Kategori Pembiayaan Syariah

* PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

* PT Smart Multi Finance

* PT Maybank Indonesia Finance

* PT Astra Sedaya Finance

* PT KDB Tifa Finance Tbk

Kategori Manajer Investasi Syariah

* PT Maybank Asset Management

* PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen

Kategori Penjaminan

* PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah

Kategori Penjualan Langsung Berjenjang Syariah

* PT Herbalife Indonesia

* PT Duta Elok Persada

Kategori Fintech IKNB

* PT Duha Madani Syariah

Kategori Dana Pensiun

* DPLK PT Asuransi Jiwa Taspen

Kategori Bank Kustodian

* PT Bank DBS Indonesia

* PT Bank KEB Hana Indonesia

Kategori Fintech Pasar Modal

* PT Phintraco Sekuritas

Kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana TBDSP

* Hj. Siti Haniatunnisa, LLB., M.H.

* Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun, M.A.

* Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Yusuf, M.A.

* Musbichun Munawwar

* Dr. Saiful Bahri

* Fauzan Sugiono

* Dr. Rini Fatma Kartika, S.Ag., M.H.

* Dr. Dra. Hj. Mursyidah Thahir, M.A.

* Drs. Zafrullah Salim, M.H.