Respons Wacana “War Tiket Haji”, MUI Ingatkan Risiko: Butuh Kajian Mendalam
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai wacana “war tiket haji” masih perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan, terutama dari aspek keadilan, regulasi, dan pengelolaan keuangan haji.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, sistem tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, khususnya bagi jamaah yang telah lama mengantre dalam daftar tunggu.
“Ini wacana yang perlu didiskusikan, karena memang butuh banyak kajian,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan beberapa yang perlu dipertimbangkan itu pertama, orang yang antre sekian tahun itu bagaimana agar tetap adil. Kalau mereka ingin ikut sistem itu, berarti harus keluar dulu lalu membayar penuh, padahal mereka sudah antre juga.
Selain itu, dia juga mengingatkan potensi risiko dalam penerapan sistem tersebut, termasuk kemungkinan munculnya praktik percaloan.
“Yang kedua, perlu diwaspadai juga sistemnya. Nanti bisa menjadi celah baru, misalnya percaloan dari sistem yang cepat masuk dan seterusnya,” katanya.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Akses Masuk Makkah Jelang Haji, Ini Imbauan Kemenhaj RI
Kiai Cholil menambahkan, wacana ini juga berkaitan dengan aspek regulasi dan pengelolaan keuangan haji, termasuk peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).