Respons MUI, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah tak Izinkan Konser Israel Houghton
Respons MUI, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah tak Izinkan Konser Israel Houghton
Jakarta, MUI Digital— Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait rencana pertunjukan bertajuk ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’.
Pertunjukan tersebut sebelumnya diberitakan akan digelar di Jakarta pada 24 Oktober 2026 di Graha Pengharapan dan telah menimbulkan perhatian serta penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta pemerintah dan aparat terkait memastikan agar kegiatan tersebut tidak dimanfaatkan sebagai sarana propaganda yang bertentangan dengan posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia," ujar Yusril, dikutip dari laman resmi Kemenko Kumham Imipas, Rabu (7/10/2026).
Yusril mengatakan, dalam mempertimbangkan rencana kegiatan tersebut, pemerintah juga memperhatikan pernyataan publik Israel Houghton terkait Israel yang pernah disampaikannya pada Oktober 2023.
"Kami mengetahui adanya pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan 'I stand with Israel'. Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," kata Yusril.
Namun, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak mempersoalkan keyakinan keagamaan Israel Houghton maupun latar belakangnya sebagai musisi lagu rohani.
Dia menekankan, pemerintah tidak dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Yusril mengatakan, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kebudayaan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam koordinasi tersebut, Polri melalui Polda Metro Jaya menegaskan bahwa, dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah timbulnya gejolak, pertunjukan musik tersebut tidak akan mendapatkan izin.
"Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada permohonan resmi penyelenggaraan pertunjukan tersebut yang diajukan kepada Kepolisian, baik oleh panitia maupun event organizer.
"Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," ujar Yusril.
Informasi mengenai rencana pertunjukan tersebut telah beredar melalui berbagai kanal promosi dan platform penjualan tiket. Kanal promosi terkait ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’ juga telah beredar di media sosial.
Dari sisi keimigrasian, Yusril memastikan bahwa sampai saat ini Israel Houghton belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia dalam rangka pertunjukan tersebut.
"Memang sampai sekarang yang bersangkutan belum mengajukan permohonan visa. Tetapi kalau permohonan itu diajukan untuk keperluan pertunjukan tersebut, kami tidak akan menerbitkan visanya, karena kegiatan pertunjukannya sendiri tidak mendapatkan izin dari Kepolisian," kata Yusril.
Yusril menjelaskan, Israel Houghton dan grup musiknya juga tidak dapat menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) untuk tujuan menyelenggarakan atau tampil dalam pertunjukan musik.
"Kalau tujuannya melakukan pertunjukan musik, tentu harus menggunakan visa sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangannya. Tidak mungkin datang dengan visa kunjungan wisata untuk kemudian melakukan pertunjukan," ujarnya.
Menurut Yusril, kebijakan keimigrasian pemerintah akan sejalan dengan keputusan terkait perizinan kegiatan tersebut.
"Karena pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian, maka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa kepada yang bersangkutan untuk tujuan tersebut," tegasnya.
Yusril menegaskan, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kegiatan seni dan musik, melainkan merupakan langkah pemerintah untuk menjaga keamanan dalam negeri sekaligus memastikan wilayah Indonesia tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum ataupun bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan perjuangan rakyat Palestina.
"Pemerintah menghormati kegiatan seni dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut tentu harus berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan nasional Indonesia," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, MUI menanggapi secara tegas beredarnya informasi terkait rencana penyelenggaraan konser musik bertajuk "TILL THE WHOLE World Knows" yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026 mendatang.
Acara tersebut menuai sorotan publik setelah muncul dugaan keterkaitannya dengan agenda dukungan terhadap Israel serta gerakan Christian Zionism.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa informasi mengenai konser tersebut telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Prof Sudarnoto menegaskan perlunya klarifikasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dari pihak penyelenggara agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
"Apabila benar bahwa konser tersebut membawa, mempromosikan, atau menjadi bagian dari agenda dukungan terhadap Israel, maka hal tersebut patut mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat Indonesia," ujar Prof Sudarnoto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Prof Sudarnoto menekankan, bahwa Indonesia memegang prinsip politik luar negeri yang tegas dan konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta menolak segala bentuk penjajahan, sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.
Oleh karena itu, segala bentuk upaya yang terindikasi membangun legitimasi atau normalisasi hubungan dengan Israel melalui kegiatan publik berpotensi memicu ketegangan sosial.
Lebih lanjut, Prof Sudarnoto memperingatkan bahaya munculnya isu Christian Zionism yang beredar di media sosial seputar konser tersebut. Menurutnya, isu semacam ini sensitif dan dapat berdampak buruk pada keharmonisan masyarakat jika tidak ditangani secara bijak.
Dia mengingatkan oersoalan tersebut dapat berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas dan berpotensi mengganggu hubungan antarumat beragama.
"Berhati-hatilah, jangan sampai ada upaya dari pihak manapun yang berusaha membenturkan agama-agama dengan cara apapun," kata President of the Asia Pacific Coalition for al-Quds and Palestine tersebut menegaskan.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua MUI mendesak panitia penyelenggara memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka dan segera mengenai rencana konser tersebut.
"Siapa penyelenggaranya, siapa yang terlibat, apa tujuan kegiatan, siapa artis yang tampil, bagaimana bentuk ketja sama yang dilakukan, serta apakah terdapat keterkaitan dengan organisasi, jaringan, kampanye, atau agenda politik yang mendukung Israel?," terangnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi dari panitia penyelenggara sangat penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian dan agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Prof Sudarnoto juga mendorong Polri dan aparat terkait untuk melakukan pemantauan secara serius terhadap rencana penyelenggara konser tersebut.
Prof Sudarnoto menekankan bahwa pemantauan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengganggu kebebasan masyarakat dalam berekspresi dan menjalankan kegiatan keagmaan, tetapi untuk memastikan suatu kegiatan publik tidak menjadi sarana propaganda zionisme.
Begitu juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan tidak memicu konflik sosial maupun antarumat agama. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata benar bahwa konser tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang secara nyata memberikan dukungan atau legitimasi kepada Israel, maka pemerintah perlu melakukan langkah afirmatif tidak memberikan izin atau menghentikan penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Menurutnya, hal ini sangat penting demi menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, serta munculnya konflik horizontal. Lebih lanjut, Prof Sudarnoto juga menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan kritis terkait persoalan ini.
Prof Sudarnoto mengingatkan bahwa perjuangan membela Palestina harus tetap ditempatkan dalam kerangka kemanusiaan, keadilan, anti-penjajahan, penghormatan terhadap hukum internasional, serta komitmen menjaga persatuan bangsa Indonesia.
"Jika benar konser tersebut membawa agenda dukungan terhadap Israel, maka saya menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan aksi boikot secara damai dan konstitusional terhadap konser tersebut, dan bahkan terhadap semua upaya normalisasi hubungan diplomatik Israel-Indonesia yang dilakukan oleh siapapun," kata dia menegaskan.