Respons Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah, MUI Keluarkan 10 Tausiyah
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin tausiyah sebagai respons dari agresi militer Amerika Serikat dan Israel kepada negara Iran, Palestina dan Lebanon serta negara lain di kawasan Timur Tengah.
Tausiyah tersebut dikeluarkan MUI melalui surat Nomor: Kep-40/DP-MUI/IV/2026 tentang Penghentian Agresi, Penegakan Hukum Internasional dan Keadilan Kemanusiaan.
Tausiyah ini ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan di Jakarta pada 1 April 2026.
Berikut 10 poin tausiyah tersebut:
1. Mengutuk dengan sangat keras segala bentuk agresi dan invasi militer, upaya penjajahan, dan tindakan kekerasan bersenjata yang menargetkan wilayah negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik, karena merupakan bentuk nyata dari kezaliman (al Zhulm) yang diharamkan dalam Islam dan bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan
2. Menyerukan kepada seluruh negara yang mencintai perdamaian untuk bersatu padu dan mengambil langkah nyata serta terukur dalam memberikan tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi dalam menuntut penghentian segera dan tanpa syarat atas seluruh bentuk agresi dan operasi militer, serta menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri (stop war) demi terciptanya deeskalasi konflik
Baca juga: Mantan Menlu Inggris Hague: Trump Lakukan Kesalahan Strategis Perangi Iran
3. Menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan secara hukum, tanpa pengecualian dan tanpa standar ganda, termasuk melalui mekanisme peradilan internasional yang sah