MUI Minta Proyek Rempang Dihentikan Sementara Hingga Ada Kejelasan
Junaidi
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan di Rempang sampai ada status kejelasan soal status tanah dan proyek.
"Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan sikap meminta proyek di Rempang dihentikan sementara sampai ada kejelasan status tanah," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis kepada MUIDigital, Selasa (10/10/2023).
Kiai Cholil menambahkan, penghentian sementara proyek tersebut juga sampai clean dan clear terhadap masyarakat.
MUI, kata Kiai Cholil, telah mengundang dan berdiskusi dengan Komnas HAM dan Kementerian ATR/BPN.
Dalam diskusi tersebut, ungkapnya, semua ketetapan dan prosedur dalam pembangunan di Rempang tersebut belum dilakukan.
"Maka MUI menyampaikan proyek di Rempang hendaknya dihentikan sempai semua proses itu dilakukan (baik) status tanahnya dan proyeknya," tegasnya.
Selain itu, MUI juga meminta agar ada kejelasan terkait dengan kedaulatan negara, rakyat, bangsa dan kearifan lokal dalam pembangunan di Rempang ini.