MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Kiai Cholil: Kesehatan Pangkal Ibadah dan Aktivitas Umat
Dhea Oktaviana
Penulis
Admin
Editor
Balikpapan, MUI Digital— Kerja sama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJS Kesehatan dinilai semakin penting dalam mendorong kualitas kesehatan umat.
Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa sinergi kedua lembaga memiliki ruang lingkup yang luas, mulai dari aspek sosial hingga jaminan kesehatan nasional.
“Untuk memantapkan kerja sama MUI dengan BPJS, lingkupnya jelas. Kita ini punya umat, punya tanggung jawab sosial. Sementara BPJS menjamin kesehatan. Pertanyaannya, bagaimana umat kita bisa menjadi sehat,” ujar Kiai Cholil, di hadapan puluhan pemangku kebijakan dan tokoh agama, dalam dalam Sinergi Engagement Program Jaminan Kesehatan Nasional, di Gedung MUI Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, kesehatan menjadi fondasi utama dalam menjalankan aktivitas kehidupan, termasuk ibadah. Ia menekankan bahwa kondisi fisik yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pengabdian seseorang.
“Sehat itu pangkal dari seluruh aktivitas dan kemanfaatan kita. Kalau saya sakit, tidak mungkin saya bisa hadir dan beraktivitas seperti sekarang. Jadi, kesehatan itu harus dijaga,” katanya.
Kiai Cholil juga mengaitkan pentingnya kesehatan dengan pelaksanaan ibadah salat. Ia menjelaskan bahwa kesempurnaan gerakan salat sangat dipengaruhi oleh kondisi fisik seseorang.
“Shalat yang sempurna itu juga karena sehat. Ciri orang sehat bisa terlihat dari gerakan shalatnya—rukuknya lurus, sujudnya benar, duduk tahiyatnya sempurna. Sementara yang tidak sehat, sering kali tidak bisa melaksanakan gerakan dengan baik, misalnya miring atau bahkan tidak mampu berdiri,” jelasnya.
Baca juga: MUI Dukung Proses Hukum Terduga Pelaku Pencabulan Pati, Ingatkan Pentingnya Langkah Preventif
Lebih lanjut, dia menilai kolaborasi antara MUI dan BPJS Kesehatan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari ajaran agama.
Selain itu, kerja sama ini juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara itu, BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam membayar iuran.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyoroti masih tingginya jumlah peserta nonaktif sebagai tantangan utama keberlanjutan program.
“Kami dari BPJS Kesehatan merasa perlu terus berdampingan tangan dengan MUI dan juga organisasi yang bernaung di bawah MUI. BPJS Kesehatan ini adalah badan hukum yang amanatnya cukup besar, cukup berat, dan mulia,” ujar Akmal.
Dia menjelaskan, sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, BPJS Kesehatan saat ini telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia.
“Cakupan kita hari ini sudah di atas 98 persen. Namun peserta aktifnya ini yang menjadi problem,” katanya.
Menurut Akmal, terdapat sekitar 50 juta peserta yang saat ini berstatus nonaktif. Kondisi ini berdampak langsung pada keseimbangan keuangan lembaga.
“Konsekuensinya, keseimbangan keuangan menjadi tidak stabil. Antara pengeluaran dan pemasukan terjadi selisih,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukan lembaga yang berorientasi pada keuntungan, melainkan pada keberlanjutan sistem. “BPJS ini bukan lembaga cari untung, tapi paling tidak harus sehat, balance, seimbang,” tegasnya.
Akmal mengungkapkan bahwa setiap bulan BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit yang signifikan. “Bayangkan, kita setiap bulan hampir defisit, selisihnya bisa mencapai sekitar Rp2 triliun.Dalam setahun bisa mendekati Rp48 triliun,” ungkapnya.
Dana tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat. “Uangnya terpakai untuk bayar masyarakat agar tidak perlu bayar berobat.Padahal iuran paling kecil sekitar Rp42 ribu, sementara biaya pengobatan bisa jauh lebih besar,” katanya.
Baca juga:MUI dan BPJS Kesehatan Terbitkan Buku 54 Tema Khutbah JKN untuk Dakwah Nasional
Dia menekankan bahwa sistem BPJS Kesehatan mengedepankan prinsip gotong royong. “Rumusnya adalah yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu. Keseimbangan ini yang harus kita jaga bersama,” ujar Akmal.
Untuk itu, BPJS Kesehatan menggandeng Majelis Ulama Indonesia serta para ulama dan tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan membayar iuran.
“Kami berharap ada kesadaran kolektif, kesadaran berjamaah. Yang sehat tetap bayar iuran untuk mencover yang sakit. Karena yang sakit ini rata-rata didominasi kelompok menengah ke bawah,” katanya.
Akmal juga menyinggung peran strategis ulama dalam membangun kesadaran masyarakat. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad SAW dalam menyelesaikan konflik peletakan Hajar Aswad sebagai simbol pentingnya kebersamaan.
“Ulama adalah tempat masyarakat bertanya ketika menghadapi persoalan. Karena itu kami mengajak peran serta ulama agar semua pihak merasa memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Dari sisi pembiayaan, Akmal menyebut pemerintah pusat telah memberikan kontribusi besar melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Hampir 98,7 juta jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga turut berkontribusi melalui berbagai program bantuan sesuai kemampuan masing-masing wilayah. “Namun sisanya adalah tugas kita bersama, terutama peserta mandiri yang tidak aktif agar kembali bergabung dan aktif dalam program BPJS Kesehatan,” kata dia.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan bersama MUI telah menjalin berbagai bentuk kerja sama, antara lain melalui penerbitan pandangan syariah terhadap penyelenggaraan JKN, sosialisasi kepada umat tentang pentingnya jaminan kesehatan, serta pendampingan agar layanan kesehatan tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kolaborasi ini juga melibatkan Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan bahwa sistem yang dijalankan sesuai dengan nilai keadilan, gotong royong, dan kemaslahatan umat.
Dengan sinergi tersebut, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan terus meningkat, sehingga umat tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga sehat secara fisik.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan yang juga Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, Waketum MUI Provinsi Kalimantan Timur, KH Bukhari Nur, Ketum MUI Kota Balikpapan, KH Abdul Rosyid Bustomi. Hadir pula Asisten Deputi MML BPJS Kesehatan, Falah Rakhmatiana dan jajaran BPJS Kesehatan pusat dan wilayah.