Lewati ke konten utama
Sabtu, 29 Agustus 2026 / 16 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Mengenal Mbah Wahab, Inisiator Integrasi Keberagamaan dan Kebangsaan dalam Tubuh NU

6 menit baca 115 dibaca
1000560006
Bagikan:

Jombang, MUI Digital--Setiap kali sejarah Nahdlatul Ulama ditulis ulang, nama KH Abdul Wahab Hasbullah atau yang akrab disapa Mbah Wahab ini selalu muncul di titik paling awal cerita.

Lahir di Tambakberas, Jombang pada 31 Maret 1888 dari pasangan KH. Hasbullah Said dan Nyai Latifah, pengasuh Pesantren Tambakberas, Mbah Wahab tumbuh dalam tradisi pesantren hingga menimba ilmu di Tanah Suci Mekah.

Jejak yang ia tinggalkan di NU bukan sekadar jejak seorang pendiri organisasi, melainkan jejak cara berpikir: bagaimana keberagamaan dan kebangsaan bisa berjalan seiring, dan bagaimana institusi besar bisa dibangun bertahap dari pangkalan-pangkalan kecil yang terus ditarik kembali ke akar tradisi.

Baca juga: Wisata Religi Muktamar NU, Menelusuri Empat Makam Tokoh Penting di Pesantren Bahrul Ulum

Belasan tahun sebelum NU terbentuk, ia sudah merintis serangkaian organisasi yang kelak menjadi embrio kelahiran NU. Pada 1916, bersama tokoh-tokoh muda seperti Mas Mansur, ia mendirikan Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Bangsa) untuk memperjuangkan upaya kemerdekaan dan membangkitkan semangat nasionalisme pada pemuda. Dari sinilah terlihat bahwa kaderisasi sejak awal menjadi bagian penting dari cara Mbah Wahab membangun gerakan.

Pada tahun ini pula, Mbah Wahab menciptakan lagu Yalal Wathan atau yang hari ini lebih populer disebut Syubbanul Wathan. Mulanya, lagu ini digunakan Mbah Wahab untuk santri-santrinya sebelum kegiatan belajar di madrasah untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air. Hingga hari ini, Yalal Wathan masih terus digaungkan di berbagai agenda Nahdiyyin sebagai simbol dan sejarah perjuangan Mbah Wahab.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU Tetapkan Sistem AHWA untuk Tentukan Rais 'Aam

Dua tahun berselang, pada 1918, Mbah Wahab mendirikan Nahdlatul Tujjar (Kebangkitan Kaum Pedagang), sebuah koperasi dagang yang menghimpun pedagang dan pengusaha di sekitar Surabaya, Jombang, dan Kediri, sekaligus menjadi pusat penggalangan dana bagi perjuangan pengembangan Islam dan kemerdekaan Indonesia. Nahdlatut Tujjar dibentuk bersama bersama KH Hasyim Asy'ari.

Tak berselang lama, Mbah Wahab melanjutkan perjuangannya dengan mendirikan Tashwirul Afkar (Pergolakan Pemikiran) di Surabaya, sebuah forum diskusi yang mempertemukan kalangan modernis dan pesantren untuk membahas persoalan keagamaan dan kemasyarakatan secara terbuka.

Titik krusial yang mempertemukan seluruh rintisan ini datang ketika dunia Islam dihadapkan pada persoalan baru: ekspansi gerakan Wahabi dari Najed yang menguasai Hijaz, termasuk kota suci Mekah dan Madinah, pada pertengahan 1920-an.

Atas izin gurunya, Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari, Mbah Wahab menjadi penggerak utama dalam mengundang para kiai berkumpul untuk menyikapi situasi tersebut. Pertemuan itu melahirkan Komite Hijaz, sebuah delegasi yang dibentuk untuk meminta jaminan agar kebebasan bermazhab tetap berlangsung di Tanah Suci.

Dari kebutuhan mengirim utusan atas nama sebuah lembaga inilah, para kiai akhirnya sepakat mendeklarasikan jam'iyah baru bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 31 Januari 1926, dipimpin oleh KH Hasyim Asy'ari. Saat NU terbentuk, Mbah Wahab merancang struktur kepemimpinan NU dengan dua badan, yaitu Syuriyah dan Tanfidziyah, sebuah desain organisasi yang berupaya menyatukan otoritas keagamaan generasi tua dengan kerja eksekutif generasi muda.

Setelah NU berdiri, Mbah Wahab menjadi salah satu motor yang memastikan NU tidak berhenti sebagai perkumpulan para ulama, melainkan berkembang menjadi organisasi yang memiliki jaringan, kader, dan daya gerak di tengah masyarakat. Kemampuan dan dipomasi Mbah Wahab dalam membangun komunikasi, merawat hubungan antar kiai, serta menjembatani kepentingan keagamaan dengan persoalan kebangsaan menjadi salah satu kekuatan penting dalam perjalanan awal NU.

Di balik jejak institusionalnya, Mbah Wahab juga meninggalkan jejak gagasan yang tidak kalah penting: cara pandangnya terhadap kebangsaan. Di masanya, sejumlah pemikir pembaharu dunia Islam cenderung memandang nasionalisme sebagai potensi pemecah kesatuan umat. Namun, Mbah Wahab mengambil jalan berbeda. Baginya, kebangsaan tidak perlu dipertentangkan dengan keagamaan; keduanya bisa menyatu. Prinsip inilah yang kelak dikenal luas dalam salah satu resolusi NU sebagai hubbul wathan minal iman, yaitu cinta tanah air sebagian dari iman.

Ketika Indonesia memasuki masa revolusi, jejak perjuangan Mbah Wahab kembali terlihat dalam upaya mempertahankan kemerdekaan. Ia berada dalam barisan ulama yang menjadikan NU bukan sekadar organisasi keagamaan, tetapi juga bagian dari kekuatan sosial yang mempertahankan republik. Dalam konteks inilah semangat kebangsaan yang sejak muda ditanamkan melalui pendidikan, organisasi, dan dakwah menemukan bentuk konkretnya: kemerdekaan yang telah diraih harus dipertahankan dan diisi dengan tanggung jawab.

Salah satu momentum penting dalam fase tersebut adalah lahirnya Resolusi Jihad NU pada Oktober 1945. Bersama para ulama NU lainnya, Mbah Wahab berada dalam perjuangan yang menegaskan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.

Fatwa ini mewajibkan setiap umat Islam, khususnya para santri dan ulama, untuk mengangkat senjata melawan tentara Sekutu dan Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia setelah Proklamasi, terutama menjelang Pertempuran Surabaya. Dengan demikian, gagasan kebangsaan Mbah Wahab tidak berhenti sebagai semboyan, tetapi hadir dalam keputusan-keputusan yang menempatkan keselamatan bangsa dan negara sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan.

Tak hanya mewariskan gagasan, karakter moderat Mbah Wahab terhadap modernitas juga patut diteladani sebagai upaya mengambil sikap yang tepat. Mbah Wahab adalah sosok yang rasional dan visioner, ia tidak menolak pembaharuan yang hadir dari masa ke masa secara kasar dan mentah, namun juga tegas dengan upaya merawat tradisi yang sudah ada. Langkah inilah yang menjadikan pemikiran-pemikiran Mbah Wahab masih terasa bernyawa karena diambil sebagai acuan yang diadopsi hingga hari ini.

Dari sekian organisasi yang tercatat, jejak Mbah Wahab juga tertinggal dalam lahirnya Ikatan Seni Hadrah Indonesia (ISHARI). Tradisi hadrah telah berkembang di Pasuruan melalui Jam'iyyah Hadrah yang dirintis KH Abdurrahim, jauh sebelum ISHARI terbentuk. Namun, ketika perkumpulan-perkumpulan hadrah semakin berkembang, Mbah Wahab melihat pentingnya sebuah wadah yang dapat menghimpun sekaligus mengorganisasikannya. Sehingga pada tahun 1959, atas inisiatif Mbah Wahab, berbagai kelompok hadrah tersebut kemudian diarahkan menjadi sebuah organisasi bernama Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (ISHARI).

Dengan demikian, peran Mbah Wahab dalam sejarah ISHARI tidak hanya berada pada tahap memberi nama atau merestui, tetapi juga pada upaya mengubah tradisi hadrah yang telah hidup di tengah masyarakat menjadi sebuah jam'iyyah yang terorganisasi dan kemudian memiliki hubungan kelembagaan dengan NU. Langkah inilah yang membuat Ikatan Seni Hadrah Indonesia (ISHARI) menganugerahkan gelar “Bapak ISHARI Nahdlatul Ulama” kepada KH. Abdul Wahab Hasbullah pada tanggal 20 Agustus 2026 lalu di rangkaian acara malam Istighotsah dan Doa Bersama untuk kesuksesan Muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Pada fase akhir pengabdiannya, Mbah Wahab tetap menjadi salah satu figur sentral dalam kepemimpinan NU. Ia dipercaya sebagai Rais Aam hingga akhir hayatnya, termasuk ketika Muktamar NU ke-25 di Surabaya pada Desember 1971 kembali mengamanahkan posisi tersebut kepadanya. Beberapa hari setelah muktamar tersebut, Mbah Wahab wafat pada 29 Desember 1971 di usia 83 tahun.

Atas jasa-jasanya, negara menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepadanya pada 7 November 2014.

Jejak Mbah Wahab di NU terentang dari hal-hal yang paling konkret; sekolah, koperasi dagang, forum diskusi, struktur kepemimpinan organisasi, hingga gagasan paling mendasar tentang bagaimana keberagamaan dan kebangsaan seharusnya berhubungan.

Mbah Wahab mewariskan prinsip bahwa menjaga kedaulatan dan persatuan bangsa tidak sekadar diukur dari kompetensi, melainkan sejauh mana ia membawa kemaslahatan bagi masyarakat secara luas. Bahwa persatuan sejati dibangun bukan lewat rumusan ideologis semata, melainkan lewat kerja panjang untuk menumbuhkan kepercayaan yang berakar pada tradisi.