Kiai Niam: Sebelum Dihisab Allah SWT, Biar Fatwa MUI Dihisab Akademisi di IACFS
JAKARTA, MUI Digital-- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan pandangan reflektif dalam pembukaan International Annual Conference on Fatwa Studies (IACFS) 2026.
Ulama yang akrab disapa Prof Niam ini menekankan pentingnya keterbukaan Komisi Fatwa MUI untuk dikritik dan diuji oleh para akademisi sebelum dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Niam saat memberikan sambutan dalam pembukaan IACFS ke-10 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Ahad (26/7/2026).
"Pertemuan hari ini adalah bagian dari muhasabah sebelum kami dihisab oleh Allah SWT. Jadi dihisab dulu oleh para peneliti, dihisab dulu oleh para akademisi. 'Hisab' ini untuk kepentingan perbaikan, islahat, ta'dilat, dan tashihah," ujar Prof Niam di hadapan ratusan peneliti, mufti, dan ulama internasional.
Prof Niam secara jujur mengakui bahwa para ulama dan perumus fatwa tidak bersifat ma'shum atau terbebas dari kesalahan.
Forum ilmiah internasional seperti IACFS diinisiasi sebagai wadah introspeksi kelembagaan agar produk hukum yang dihasilkan MUI dapat terus dievaluasi dan disempurnakan.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menjelaskan, forum IACFS 2026 juga menjadi sarana krusial untuk meluruskan kesalahpahaman atau bias publik terhadap fatwa MUI melalui mekanisme tabayyun (klarifikasi) langsung bersama para periset dan akademisi.
"Pertemuan antara akademisi, peneliti, dan para bahitsin duduk bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi Fatwa menjadi jalan cepat untuk melakukan proses tabayyun. Masukan yang benar dan baik langsung kita serap sebagai bahan perbaikan, sedangkan yang salah paham bisa langsung dikonfirmasi dan diberikan penjelasan oleh mufti," terangnya.
Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini menegaskan komitmen Komisi Fatwa MUI yang selalu berpegang pada prinsip istiqra' qablal ifta', yakni upaya pengumpulan data dan riset mendalam sebelum fatwa ditetapkan, serta memperhitungkan dampak hukumnya bagi masyarakat (an-nazhar fi ma'alat al-af'al).
"Semakin kita tahu diri dan mengaca diri, maka akan semakin dekat dengan Allah SWT. Semakin dekat dengan Allah, insyaAllah fatwa-fatwa yang ditetapkan akan memperoleh pancaran petunjuk-Nya," kata Ketua Majelis Alumni IPNU.
Konferensi internasional IACFS 2026 yang mengusung tema "Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Global dan Keharmonisan Umat" ini dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Juli 2026.
Forum tahunan ini diikuti oleh 63 pemakalah terpilih dari Indonesia serta berbagai negara sahabat seperti Palestina, Yaman, Malaysia, Pakistan, hingga Thailand.