Lewati ke konten utama
Sabtu, 8 Agustus 2026 / 24 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Kiai Cholil: Dai Harus Jadi Opinion Leader yang Mengajak, Bukan Menghakimi

2 menit baca 71 dibaca
Standardisasi dai 49
Waketum MUI KH M Cholil Nafis berpose bersama peserta Standardisasi Kompetensi Dai MUI Angkatan ke-49 di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Foto: Irma/ MUI Digital
Bagikan:

JAKARTA, MUI Digital – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa seorang dai harus mampu menjadi opinion leader yang membentuk cara pandang masyarakat melalui dakwah yang moderat, penuh kasih sayang, dan relevan dengan perkembangan zaman. 

Hal itu ia sampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Standardisasi Kompetensi Dai MUI Angkatan ke-49 di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurut Kiai Cholil, derasnya arus informasi di media sosial telah melahirkan berbagai kecenderungan, seperti hedonisme, budaya flexing, hingga cara pandang yang menjadikan materi sebagai ukuran utama kebahagiaan. Karena itu, dai harus hadir untuk mengubah perspektif tersebut.

"Kita harus memberikan contoh tentang hidup yang bermakna. Bahagia itu lahir dari kebermaknaan, bukan semata-mata karena harta," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dakwah sejatinya adalah mengajak, bukan menghakimi. Seorang dai, kata dia, harus mampu merangkul siapa pun, termasuk mereka yang masih melakukan kemaksiatan.

Baca juga: Di Standardisasi Dai MUI, Prof Ni'am Ingatkan Pentingnya Implementasi Fatwa Soal Palestina

Menurutnya, fatwa berfungsi menjelaskan hukum halal dan haram, sedangkan dakwah bertugas membimbing umat agar mau menjalankan ajaran Islam dengan pendekatan yang bijaksana, penuh kasih sayang, dan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan masing-masing.

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengingatkan pentingnya menghadirkan wajah Islam yang moderat dalam setiap aktivitas dakwah. 

Pemahaman terhadap Alquran dan hadis, menurutnya, tidak cukup dilakukan secara tekstual, tetapi juga harus memperhatikan konteks, tujuan syariat, serta kemaslahatan umat. 

Dai juga perlu mampu membedakan persoalan yang bersifat tetap dalam syariat dengan persoalan yang dapat menyesuaikan perkembangan zaman, khususnya dalam ranah muamalah.

Baca juga: Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-49 Cetak SDM Dakwah Berintegritas

Selain memiliki kapasitas keilmuan, seorang dai juga dituntut memiliki akhlak yang baik dalam berdakwah. Ia mengimbau agar para dai tidak mudah mencari kesalahan orang lain atau merasa paling benar.

"Jangan mencari salahnya orang untuk disalah-salahkan. Kalau menemukan kekeliruan, pikirkan bagaimana cara memperbaikinya. Kita tidak pernah tahu siapa yang akan memperoleh husnul khatimah," pesannya

Melalui Standardisasi Kompetensi Dai MUI, Kiai Cholil berharap lahir dai-dai yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip ajaran Islam. 

Dengan dakwah yang memudahkan, merangkul, dan berorientasi pada kemaslahatan, para dai diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus penggerak perubahan positif di tengah masyarakat.