Ketum MUI KH Anwar Iskandar Sebut LGBT Sebagai Sumber Penyakit Mengerikan Bangsa
Jakarta, MUI Digital--Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, secara tegas menyebut praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sebagai sumber penyakit yang sangat mengerikan bagi bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
"MUI dalam menyikapi perbuatan yang melanggar hukum agama dan kepatutan, berharap konferensi ini mengeluarkan penolakan yang jelas dan tegas terhadap LGBT di negara ini. Karena ini adalah sumber penyakit yang sangat mengerikan, tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, serta merendahkan martabat kemanusiaan," tegas Kiai Anwar Iskandar di hadapan para peserta kongres.
Ulama kharismatik asal Kediri, Jawa Timur ini menambahkan bahwa fenomena ini menjadi keprihatinan mendalam bagi para ulama dan seluruh elemen bangsa. Kiai Anwar mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak mengulang kehancuran kaum Nabi Luth AS yang diazab karena melakukan praktik yang tidak normal.
Baca juga: Kiai Cholil: MUI Bakal Serahkan RUU Pemidanaan LGBT ke DPR dan Presiden Usai KUII VIII
Dalam kesempatan tersebut, MUI turut menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah yang dinilai tegas dalam merespons ancaman moral ini melalui regulasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025.
"Kami berterima kasih pemerintah telah mengeluarkan Perpres yang memastikan LGBT sebagai bagian dari ancaman ketahanan nasional. Itu harus kita hargai bersama, tinggal bagaimana para pimpinan dan pembuat undang-undang menindaklanjutinya," lanjutnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur ini juga menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara (pemerintah) untuk memagari generasi muda, khususnya Generasi Z, dengan nilai-nilai akhlakul karimah (akhlak mulia). Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi dan kecerdasan bangsa akan sia-sia jika nilai moralitas dan rasa takut kepada Allah SWT diabaikan.
KUII VIII yang mengusung tema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat" dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026. Selain isu moralitas dan hukum Islam, kongres ini memuat 12 sidang pleno yang membahas berbagai isu strategis nasional, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketahanan nasional, hingga penguatan ekonomi syariah dan digitalisasi dakwah.
Baca juga: Ketum MUI Dorong KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT
MUI juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmen kuatnya dalam menjalankan ekonomi kerakyatan sesuai Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan Indonesia yang mandiri.