Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat, Sekjen MUI: Jika Terdapat Perbedaan Perlu Disikapi Tasamuh
Sadam Al Ghifari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Jakarta, MUI Digital--Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 H.
Ulama yang akrab disapa Buya Amirsyah ini menjelaskan, penentuan 1 Syawal merupakan wilayah ijtihadi para ulama yang memungkinkan terjadinya perbedaan.
Perbedaan dalam wilayah ijtihad merupakan keniscayaan. Karena itu di serahkan kepada keyakinan masing-masing.
"Ini wilayah ijtihadi para ulama. Sedangkan peran umara' menetapkan (isbat), seperti wasit yang menjadi fasilitator sebagai jembatan untuk mempertemukan perbedaan," kata Buya Amirsyah kepada MUI Digital, Kamis (19/3/2026).
Namun jika terdapat perbedaan dalam hasil sidang Isbat, Buya Amirsyah menekankan kepada umat untuk menyikapinya dengan tasamuh.
Baca juga: Kutip Fatwa Nomor 2 Tahun 2004, Ketua MUI Jelaskan Kedudukan Hasil Sidang Isbat
"Namun jika terdapat perbedaan maka perlu sikap toleransi (tasamuh) dalam wilayah perbedaan (majalul i'tilaf). Sikap tasamuh dalam bentuk lapang dada sehingga tidak menimbulkan sikap saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat mencari kebenaran, bukan pembenaran," tegasnya.
Buya Amirsyah menjelaskan, penggunaan Bil-Ilmi (hisab/perhitungan) dan Bil-Ru'yah (pengamatan langsung) adalah dua metode penetapan awal bulan Kamariyah (Ramadhan/Syawal) dalam Islam.