Lewati ke konten utama
Selasa, 28 Juli 2026 / 13 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Gandeng Baznas, Komisi Infokomdigi MUI Gelar Workshop AI Siapkan Mujahid Digital

4 menit baca 66 dibaca
Infokomdigi MUI
Komisi Infokomdigi MUI
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akan menggelar Workshop “Amplifikasi Literasi Keislaman Digital Era AI”. 

Kegiatan yang akan berlangsung Rabu (29/7/2026) ini sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas pegiat literasi keislaman dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung dakwah dan edukasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang menempatkan transformasi digital dan AI sebagai isu strategis bagi masa depan umat Islam Indonesia.

Ketua Komisi Infokomdigi MUI, Hari Usmayadi, menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar umat Islam tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama dalam pengembangan dan pemanfaatannya untuk kemaslahatan umat.

"Kita akan melanjutkan inisiasi Majelis Ulama Indonesia untuk memperkuat Mujahid Digital dengan langkah nyata dalam bentuk workshop yang tidak hanya berisi teori, tetapi juga praktik langsung dalam menyebarkan mandat MUI kepada umat di era AI ini, sebagaimana banyak dibahas dalam rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia VIII," kata Cak Usma, begitu akrab disapa, kepada MUI Digital, di Jakarta, Selasa (28/7/2026). 

Baca juga: KUII VIII Cetuskan 12 Rekomendasi Strategis, Ini Beberapa Poin Globalnya

Menurutnya, perkembangan AI telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi. Di satu sisi, teknologi ini membuka peluang besar bagi penguatan dakwah Islam dan perluasan literasi keislaman. 

Namun di sisi lain, AI juga menghadirkan tantangan serius berupa penyebaran informasi yang tidak akurat, manipulasi konten (deepfake), penyalahgunaan data, hingga munculnya konten keagamaan yang tidak melalui proses verifikasi ilmiah.

Karena itu, lanjut Cak Usma, MUI memandang penting membangun ekosistem pemanfaatan AI yang tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariat, etika, dan tanggung jawab keilmuan.

"Teknologi harus menjadi instrumen yang memperkuat dakwah Islam, bukan sebaliknya. Karena itu, setiap konten keislaman yang diproduksi dengan bantuan AI tetap harus melalui proses validasi agar akurasi dalil, substansi keilmuan, dan nilai-nilai syariat tetap terjaga," ujarnya.

Baca juga: Berikut 12 Rekomendasi Lengkap Hasil Kongres Umat Islam Indonesia 2026

Berbeda dengan seminar konvensional, workshop ini dirancang dengan pendekatan yang lebih aplikatif. Komposisi materi akan terdiri dari 60 persen praktik dan 40 persen teori.

Peserta tidak hanya diajak memahami konsep dasar AI, tetapi juga dibimbing secara langsung untuk menggunakannya dalam aktivitas dakwah dan literasi digital.

Pada sesi teori, peserta akan mempelajari transformasi digital zakat, etika penggunaan AI dalam perspektif syariat Islam, serta arah perkembangan teknologi kecerdasan buatan dalam ekosistem literasi keislaman digital.

Sementara pada sesi praktik, peserta akan mendapatkan pendampingan dalam menyusun prompt, menulis artikel keislaman menggunakan pendekatan generative engine optimization (GEO), membuat desain visual dan video berbantuan AI, menyusun kalender konten selama 30 hari, hingga mempelajari strategi distribusi dan amplifikasi konten melalui berbagai platform media sosial.

Cak Usma menegaskan bahwa workshop ini tidak berhenti pada tataran diskusi, melainkan diarahkan untuk menghasilkan luaran yang konkret.

Baca juga: Wantim MUI Minta Rekomendasi KUII VIII Dikawal, Jangan Berhenti sebagai Dokumen

"Kami ingin setiap peserta pulang dengan karya yang siap dipublikasikan, baik berupa artikel, desain visual, maupun video pendek. Mereka juga diharapkan memiliki bank prompt AI dan kalender konten yang bisa langsung diterapkan di lingkungan kerja masing-masing," katanya.

Melalui kegiatan tersebut, MUI dan Baznas RI juga menargetkan terbentuknya jejaring kolaboratif antara media MUI, Baznas, serta para pegiat literasi keislaman digital untuk memperkuat syiar Islam di ruang digital.

"Harapannya, dari workshop ini lahir komunitas Mujahid Digital yang mampu memanfaatkan kecerdasan buatan secara profesional, inovatif, dan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam. Umat harus menjadi subjek dalam perkembangan teknologi, bukan hanya menjadi penonton," tutur Hari.

Peserta berasal dari unsur komisi dan bidang di MUI Pusat, perwakilan MUI daerah, pengelola media MUI, Baznas RI, pegiat literasi keislaman digital, influencer, serta berbagai mitra strategis yang memiliki perhatian terhadap pengembangan dakwah dan literasi Islam di era digital.

Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi pegiat dakwah digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjaga integritas informasi dan nilai-nilai keislaman di tengah pesatnya perkembangan era kecerdasan buatan.