KPSAU MUI Sumut Jalin Kerja Sama dengan Adira Finance Syariah dan Fosil BKMI Kota Medan
KPSAU MUI Sumut Jalin Kerja Sama dengan Adira Finance Syariah dan Fosil BKMI Kota Medan
Medan, muisumut.or.id., 2 Oktober 2026 — Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Adira Finance Syariah Jakarta dan Forum Silaturahmi Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (Fosil BKMI) Kota Medan. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor MUI Sumatera Utara, Jalan Majelis Ulama, Medan, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum MUI Sumut Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak bersama sejumlah unsur pimpinan, di antaranya Drs. Palit Muda Harahap M.A, Dr. Irwansyah M.H.I, Prof. Saparuddin Siregar M.Ag, dan Drs. Putrama Alkhairi.

Dari KPSAU MUI Sumut hadir Ketua KPSAU Dr. Kaswinata bersama Alfi Syahputra dan Alferdian. Sementara Adira Finance Syariah Jakarta diwakili Tisna bersama jajaran Adira Syariah Cabang Medan. Dari Fosil BKMI Kota Medan hadir Syaifuddin Zuhri.
Dalam sambutannya, Maratua Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyebut kehadiran Adira Finance Syariah dari Jakarta di Kantor MUI Sumut menjadi momentum penting untuk memperluas jejaring dan peluang kerja sama ekonomi syariah.
Maratua berharap KPSAU MUI Sumut dapat memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal, khususnya untuk memberikan manfaat bagi anggota koperasi. Ia juga menilai keterlibatan Fosil BKMI Kota Medan membuka ruang yang lebih luas untuk pengembangan kerja sama melalui jaringan masjid.
“Harapan kita ke depan, koperasi MUI Sumut bisa memanfaatkan kerja sama ini semaksimal mungkin untuk kepentingan anggota koperasi. Demikian juga dengan Fosil BKMI Kota Medan yang memiliki anggota lebih dari 1.000 masjid,” ujarnya.
Ketua KPSAU MUI Sumut Dr. Kaswinata mengatakan penandatanganan MoU dengan Adira Finance Syariah dan Fosil BKMI Kota Medan dilaksanakan pada momentum yang disebutnya sebagai Jumat Barokah.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama bisnis antarpihak atau business to business (B2B). Dengan demikian, masing-masing pihak dapat memperoleh manfaat dari potensi dan sumber daya yang dimiliki.
“Harapannya, masing-masing pihak dapat melakukan kerja sama bisnis atau B2B sehingga semua pihak dapat merasakan manfaatnya,” kata Kaswinata.
Sementara itu, Tisna dari Adira Finance Syariah Jakarta menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah penting bagi perusahaan dalam membangun kolaborasi dengan MUI.
Ia menyebut penandatanganan MoU dengan MUI ini merupakan terobosan pertama yang dilakukan Adira Finance Syariah sejak berdiri pada 2012. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara industri keuangan syariah dan komunitas, khususnya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
“Harapannya, kolaborasi industri dan komunitas syariah ini dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menciptakan ekosistem yang solid,” ujarnya.
Dari Fosil BKMI Kota Medan, Syaifuddin Zuhri selaku sekretaris menyampaikan bahwa pihaknya akan memanfaatkan potensi kerja sama tersebut melalui jaringan masjid yang ada di Kota Medan. Menurutnya, peluang kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masjid dan masyarakat.
Kerja sama antara KPSAU MUI Sumut, Adira Finance Syariah, dan Fosil BKMI Kota Medan diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara koperasi, industri keuangan syariah, dan komunitas masjid.