Dr Multazam Ahmad Kembali Pimpin Ganas Annar MUI Jateng 2026-2031, Berikut Program dan Susunan Pengurusnya
Dr Multazam Ahmad Kembali Pimpin Ganas Annar MUI Jateng 2026-2031, Berikut Program dan Susunan Pengurusnya
SEMARANG – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyasar kalangan pelajar dan generasi muda. Edukasi di lingkungan sekolah hingga pembentukan Duta Narkoba menjadi agenda yang disiapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Ketua PW Ganas Annar MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Multazam Ahmad, M.Ag., resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Jateng Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., dalam rangkaian Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jawa Tengah di Hotel Metro Park View, Semarang, Sabtu (17/10/2026).
Mengemban amanah masa khidmat 2026–2031, Multazam menempatkan penguatan organisasi dan penyusunan program kerja sebagai prioritas awal. Setelah itu, Ganas Annar akan mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Pertama, saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan Majelis Ulama. Tugas pokok kami adalah membantu pemerintah, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba yang saat ini semakin marak,” ujar Multazam saat diwawancarai seusai pengukuhan.
Ia mengatakan, konsolidasi diperlukan untuk memastikan seluruh jajaran pengurus memiliki arah dan komitmen yang sama dalam menjalankan tugas pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Program saya yang pertama adalah konsolidasi. Kedua, kami menyiapkan program untuk memantapkan kepengurusan ini ke depan,” katanya.
Pelajar Jadi Sasaran Edukasi Antinarkoba
Multazam menyoroti tantangan perlindungan anak dan remaja dari ancaman narkoba yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital dan kemudahan akses informasi melalui telepon genggam, menurut dia, perlu diimbangi dengan pengawasan keluarga serta kepedulian lingkungan sekitar.
Baginya, pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat juga dibutuhkan agar anak-anak memiliki pemahaman yang kuat mengenai risiko penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini tantangannya luar biasa. Anak-anak dan generasi muda juga sudah menjadi sasaran. Karena itu, kita harus bersama-sama menangani persoalan ini,” tuturnya.
Keprihatinannya semakin besar setelah mengunjungi pusat rehabilitasi narkoba. Pengalaman tersebut memberinya gambaran bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan.
“Kita punya anak, kita punya cucu. Ke depan, kita harus ikut membantu masyarakat agar anak-anak dan generasi penerus jangan sampai terkena narkoba,” tegasnya.

Rencanakan Dialog ke Sekolah -sekolah
Untuk memperluas jangkauan edukasi, PW Ganas Annar MUI Jateng berencana mengadakan dialog dan sosialisasi antinarkoba di lingkungan sekolah. Salah satu agenda yang disiapkan adalah kegiatan di SMA Negeri 3 Semarang pada bulan berikutnya.
Melalui kegiatan tersebut, pelajar diharapkan semakin memahami dampak penyalahgunaan narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjaga diri serta lingkungan pergaulan.
Selain dialog di sekolah, Ganas Annar juga menyiapkan program Duta Anti-Narkoba. Program ini dirancang untuk melibatkan pelajar, terutama tingkat SMA, sebagai bagian dari gerakan penyebaran pesan pencegahan di kalangan sebaya.
“Insyaallah, program Duta Anti-Narkoba sudah kami rencanakan. Mudah-mudahan nanti bisa dimulai dari kalangan SMA dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Mukerda MUI Jateng: Begini Sikap MUI Pusat Soal Perpanjangan Batas Wajib Halal hingga Oktober 2028
Multazam menjelaskan, Ganas Annar akan berfokus pada pendekatan edukasi dan sosialisasi sesuai dengan peran organisasi. Adapun penindakan terhadap tindak pidana narkoba tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
Ia juga mengharapkan dukungan media massa untuk memperluas informasi mengenai bahaya narkoba sekaligus menyebarluaskan berbagai program pencegahan kepada masyarakat.
Perkuat Sinergi, Lindungi Generasi Penerus
Dalam keterangannya, Multazam menyebut angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah berada di kisaran 2,96 persen berdasarkan data yang diingatnya. Ia juga menyebut posisi Jawa Tengah berada di urutan keempat dalam konteks yang dibicarakan, meski indikator dan periode data tersebut belum dirinci.
Menurutnya, angka itu menjadi pengingat bahwa pencegahan narkoba harus dilakukan secara konsisten, bukan sebatas kegiatan sesaat. Edukasi perlu menjangkau lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat agar generasi muda semakin memahami risiko penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, ia mendorong penguatan kerja sama antara ulama, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media massa, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan generasi penerus bangsa.
“Narkoba menjadi musuh kita bersama. Kita harus ikut membantu masyarakat supaya generasi penerus tidak sampai terkena narkoba,” pungkasnya.
Pengurus PW Ganas Annar MUI Jateng dikukuhkan Bersama dengan organisasi laiinya, yakni.
1.. Muallaf Center MUI Jateng, dipimpin Dr KH Anasom, MHum.
2. Lembaga Pengembangan Ekonomi Umat (LPEU), dipimpin Dr H Hendrar Prihadi.
3. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), dipimpin Prof Dr Ahmad Rofiq, MA.
4. Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas), dipimpin Dr KH Eman Sulaeman, MA
Susunan Pengurus PW Ganas Annar MUI Jawa Tengah Masa Khidmat 2026–2031
Penanggung Jawab
1. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA
2. Dr. KH. Muh. Syaifudin, MA
3. H. Agus Sumartono, SE
Pengarah
– Ketua: Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag.
– Sekretaris: Dr. H. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag.
Anggota pengarah meliputi Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kepala BNNP Jawa Tengah, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tercantum dalam susunan kepengurusan.
Pelaksana
– Ketua: Dr. H. Multazam Ahmad, M.Ag.
– Wakil Ketua: Jamaludin Ma’ruf, S.Farm., Apt.
– Sekretaris: H. Isdiyanto, SIP., MIP.
– Wakil Sekretaris: H. Ahmad Suhari
– Bendahara: Drs. H. Eman Sulaeman, MH.
– Wakil Bendahara: Wicky Sri Erlangga, S.Sos., M.Si.
Bidang Organisasi dan Keanggotaan
– Koordinator: Dr. H. Anasom, M.Hum.
– Anggota: Prof. Dr. Tholkhatul Khoir, M.Ag.; Muhammad Nawir, S.Pd.; H. Sarjuni, M.Hum., Ph.D.; Ir. H. Khammad Maksum; dan Muhammad Lutfi Azis, M.Pd.I.
Bidang Pencegahan dan Rehabilitasi
– Koordinator: Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA.
– Anggota: Prof. Dr. KH. Ali Imron, SH., M.Ag.; Chandra Adhie Nugroho; Rofiq Mahfudh, M.Si.; Dr. H. Taufiqurrahman, M.Si.; dan Dr. Muhammad Akhsan, M.Kom.
Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum
– Koordinator: H. Zaenal Abidin Petir, SH., MH.
– Anggota: Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, SH., MH.; Faqihuddin, SHI., MH.; Naya Amin Zaini, SH., MH.; Dr. Umar Ma’ruf, MH.; dan Moh. Puji Wibowo, S.Ag.
Bidang Humas dan Publikasi
– Koordinator: Syamsul Huda, S.Sos., M.Si.
– Anggota: Dr. H. Agus Fathuddin Yusuf, MA.; Dr. Heri Pamungkas, M.Kom.; Sunarto; H. Al Ahyani AR, S.IP.; dan Cahyo Nugroho, S.Sos.
Bidang Program dan Litbang
– Koordinator: Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.
– Anggota: Dr. H. M. Arif Royani, Lc., MSI.; Dr. H. A. M. Jumai, SE., MM.; Dr. Heri Nugroho, M.Si.; Dr. Sholikhul Huda; dan Ahsan Fauzi, S.Sos.I.**