Tuan Bukan Tuhan
Tuan Bukan Tuhan
Tuan Bukan Tuhan
Seri Tafsir Qur’an ala Koran (28): Al-Fatihah (4)
Lukman Hakim Husnan*
Sekalipun ada yang pernah memaksa orang lain mengelukannya sebagai Tuhan, penguasa jelas bukan Tuhan.
Sayangnya, tidak semua penguasa memahami kenyataan sederhana ini. Sebagian memang tidak sampai mengaku sebagai Tuhan, tetapi ingin diperlakukan seolah-olah tidak mungkin salah. Kebijakannya tidak boleh dipersoalkan, keputusannya harus dibenarkan, dan siapa pun yang mengkritiknya dianggap mengganggu ketertiban. Bahkan, tidak jarang kritik diperlakukan sebagai ancaman terhadap negara.
Padahal, negara dan penguasa adalah dua hal berbeda. Mengkritik penguasa tidak otomatis berarti memusuhi negara. Sebagaimana mengingatkan seseorang yang sedang mengemudikan kendaraan agar tidak menabrak pohon tentu bukan berarti membenci kendaraannya.
Dalam Al-Qur’an, Fir’aun merupakan contoh menarik tentang seorang tuan yang tidak mampu membedakan kebenaran dengan pendapat pribadinya. Ketika seorang laki-laki beriman dari keluarganya mengingatkan agar Musa tidak dibunuh hanya karena menyatakan bahwa Tuhannya adalah Allah, Fir’aun menjawab:
Ma urikum illa ma ara wa ma ahdikum illa sabilir-rasyad.
“Aku tidak mengemukakan kepadamu kecuali apa yang aku pandang, dan aku tidak menunjukkan kepadamu kecuali jalan yang benar.” (QS. Ghafir [40]: 29).
Abu al-Laits al-Samarqandi dalam Bahr al-‘Ulum (jilid 3, hlm. 204) menjelaskan pernyataan tersebut:
Ma amurukum illa ma ra’aitu linafsi annahu haqqun wa shawab.
“Aku tidak memerintahkan kalian kecuali sesuatu yang menurut pandanganku sendiri benar dan tepat.”
Perhatikan bagaimana Fir’aun menjadikan pendapat pribadinya sebagai ukuran kebenaran. Apa yang menurutnya benar harus dianggap benar oleh rakyatnya. Tidak ada ruang bagi pandangan berbeda, apalagi kritik yang mempertanyakan kebijakannya.
Ibnu Katsir bahkan menyebut pernyataan Fir’aun sebagai kebohongan. Ia mengaku menunjukkan jalan kebenaran, padahal sedang menyesatkan rakyatnya (Tafsir Ibn Katsir, jilid 7, hlm. 59).
Menariknya, Fir’aun tidak hanya membungkam kritik. Ia juga pandai menciptakan tuduhan politik. Ketika para penyihir kerajaan justru beriman setelah menyaksikan mukjizat Musa, Fir’aun menuduh mereka telah bersekongkol untuk mengusir penduduk Mesir.
Inna hadza lamakrun makartumuhu fil-madinati litukhriju minha ahlaha.
“Sesungguhnya ini benar-benar suatu tipu daya yang telah kamu rencanakan di kota ini untuk mengusir penduduknya.” (QS. al-A’raf [7]: 123).
Al-Maraghi menjelaskan bahwa Fir’aun menuduh Musa dan para penyihir telah merencanakan konspirasi untuk mengusir orang-orang Mesir dari negeri mereka (Tafsir al-Maraghi, jilid 9, hlm. 34).
Begitulah. Ketika tidak mampu membantah kebenaran, Fir’aun mengalihkan persoalan menjadi ancaman keamanan. Orang-orang yang berbeda keyakinan dengannya dituduh hendak merebut kekuasaan.
Namun, tuduhan bukan satu-satunya cara untuk mempertahankan kekuasaan. Ada pula yang memilih menyingkirkan orang yang dianggap mengganggu.
Al-Qur’an mengisahkan sembilan orang dalam masyarakat Tsamud yang melakukan kerusakan di bumi dan tidak mengadakan perbaikan (QS. an-Naml [27]: 48–51). Mereka bersepakat untuk menyerang Nabi Saleh dan keluarganya pada malam hari, kemudian menyangkal keterlibatan mereka apabila dituntut pertanggungjawaban.
La nubayyitannahu wa ahlahu tsumma lanaqulanna liwaliyyihi ma syahidna mahlika ahlihi wa inna lashadiqun.
“Sungguh, kita akan menyerangnya bersama keluarganya pada malam hari, kemudian kita akan mengatakan kepada keluarganya bahwa kita tidak menyaksikan kebinasaan keluarganya, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang benar.” (QS. an-Naml [27]: 49).
Perhatikan bahwa mereka tidak sekadar merencanakan pembunuhan. Mereka sekaligus menyiapkan kebohongan untuk menghindari pertanggungjawaban.
Artinya, yang direncanakan bukan hanya kejahatannya, melainkan juga cerita yang akan disampaikan kepada masyarakat setelah kejahatan itu terjadi.
Kisah serupa muncul ketika para pemuka Quraisy merencanakan pembunuhan Nabi Muhammad.
Menurut riwayat yang dikutip Abu al-Laits al-Samarqandi dalam Bahr al-‘Ulum (jilid 2, hlm. 18), Abu Jahal mengusulkan agar setiap kabilah mengirim seorang pemuda untuk membunuh Nabi secara bersama-sama. Dengan demikian, tanggung jawab pembunuhan tersebar dan Bani Hasyim kesulitan menuntut balas.
Sebuah perencanaan politik yang licik. Bukan hanya pembunuhannya yang dirancang, melainkan juga cara menghindari pertanggungjawaban.
Namun, rencana tersebut gagal. Nabi berhasil berhijrah ke Madinah. Al-Qur’an menegaskan:
Wa yamkuruna wa yamkurullah, wallahu khairul-makirin.
“Mereka membuat tipu daya, dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. al-Anfal [8]: 30).
Sayangnya, pola semacam ini tidak hanya ditemukan dalam kisah Nabi Saleh dan Nabi Muhammad.
Al-Qur’an juga menyinggung adanya upaya tipu daya terhadap Nabi Isa:
Wa makaru wa makarallah, wallahu khairul-makirin.
“Mereka membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya itu. Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 54).
Dalam penafsiran al-Baidhawi (Anwar al-Tanzil, jilid 2, hlm. 53), ayat tersebut berkaitan dengan upaya musuh-musuh Isa untuk mencelakakannya, sementara Allah menggagalkan rencana mereka.
Kisah-kisah tersebut mempunyai latar yang berbeda. Fir’aun merupakan penguasa kerajaan. Sembilan orang dalam masyarakat Tsamud bukan penguasa kerajaan seperti dirinya. Para pemuka Quraisy pun bekerja dalam struktur kekuasaan kesukuan. Sementara itu, konflik yang dihadapi Nabi Isa berlangsung dalam lingkungan keagamaan dan politik yang berbeda lagi.
Namun, ada satu kecenderungan yang dapat kita temukan: orang-orang yang memiliki kekuasaan atau pengaruh berusaha menyingkirkan seseorang yang dianggap mengganggu kedudukan atau kepentingan mereka.
Lalu, bagaimana Islam memandang kekuasaan dan hak untuk mengkritiknya? Bukankah umat Islam diperintahkan menaati ulil amri?
Benar. Tetapi ketaatan kepada penguasa bukanlah ketaatan tanpa batas. Al-Baghawi dalam Ma’alim al-Tanzil (jilid 2, hlm. 228) mengutip hadis:
Fa idza umira bima’shiyatin fala sam’a wa la tha’ah.
“Apabila diperintahkan melakukan kemaksiatan, tidak ada kewajiban mendengar dan menaati.”
Artinya, kedudukan politik tidak menjadikan seluruh keputusan penguasa otomatis benar. Kewenangan untuk memerintah tidak sama dengan kewenangan untuk menentukan kebenaran.
Lebih jauh, Rasulullah menyatakan:
Afdhalul-jihadi man qala kalimata haqqin ‘inda sulthanin ja’ir.
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (Al-Baghawi, Ma’alim al-Tanzil, jilid 1, hlm. 580).
Mengapa menyampaikan kebenaran kepada penguasa zalim dianggap sebagai jihad yang utama?
Barangkali karena mengkritik orang yang mempunyai kekuasaan tidak sama risikonya dengan mengkritik orang biasa. Penguasa mempunyai perangkat yang memungkinkan dirinya menghukum orang-orang yang tidak disukainya. Karena itu, menyampaikan kebenaran di hadapannya terkadang membutuhkan keberanian luar biasa.
Ibn ‘Athiyyah dalam al-Muharrar al-Wajiz (jilid 1, hlm. 397) bahkan menegaskan bahwa salah satu kewajiban ulama adalah:
Tanbihul-hukkami wal-wulati, wa hamluhum ‘ala jaddatil-‘ilm.
“Mengingatkan para hakim dan penguasa serta mengarahkan mereka kepada jalan ilmu.”
Dengan demikian, tugas ulama bukan hanya mendoakan penguasa, apalagi membenarkan seluruh kebijakannya. Mereka juga mempunyai tanggung jawab moral untuk mengingatkan ketika kekuasaan menyimpang dari ilmu dan keadilan.
Tentu, kritik tetap memerlukan adab, ketepatan informasi, dan pertimbangan kemaslahatan. Al-Maraghi dalam tafsirnya (jilid 7, hlm. 47) menjelaskan bahwa kewajiban melakukan pengingkaran dapat gugur ketika tidak ada harapan manfaat atau terdapat kekhawatiran kuat akan timbulnya bahaya yang lebih besar.
Namun, kehati-hatian dalam mengkritik tidak boleh disamakan dengan kewajiban untuk diam terhadap setiap kesalahan.
Menariknya, Ibn ‘Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir (jilid 23, hlm. 202) menukil pandangan ulama bahwa seseorang yang berkata kepada hakim, Ittaqillaha fi amri—”Bertakwalah kepada Allah dalam menangani perkaraku”—tidak dianggap menghina hakim. Karena itu, hakim tidak boleh menghukumnya hanya karena ucapan tersebut.
Bayangkan, seorang hakim bahkan tidak berhak menghukum orang yang sekadar mengingatkannya agar bertakwa kepada Allah. Sebab, kewibawaan seorang pejabat semestinya lahir dari keadilan tindakannya, bukan dari ketakutan rakyat untuk mengingatkannya.
Di sinilah kita dapat kembali kepada satu kata dalam surah al-Fatihah: Malik.
Dalam salah satu qiraat mutawatir, ayat keempat surah tersebut dibaca Maliki yaumiddin, dengan Malik yang berarti Raja atau Penguasa. Dalam qiraat mutawatir lainnya, dibaca Maaliki yaumiddin, dengan Maalik yang berarti Pemilik. Kedua bacaan itu memperlihatkan dua sisi yang berbeda tetapi saling melengkapi: kekuasaan dan kepemilikan.
Seorang raja belum tentu memiliki seluruh yang dikuasainya. Seorang pemilik pun belum tentu mempunyai kekuasaan atas segala sesuatu. Namun, Allah adalah Raja sekaligus Pemilik yang sesungguhnya. Kekuasaan-Nya tidak bergantung pada jabatan, dukungan rakyat, atau kekuatan tentara.
Manusia berbeda. Kekuasaan yang dimilikinya selalu terbatas, sementara, dan dapat berakhir kapan saja.
Fir’aun mempunyai istana dan tentara, tetapi tidak mampu menyelamatkan dirinya ketika tenggelam. Sembilan orang dari kaum Tsamud merasa mampu mengatur nasib Nabi Saleh, tetapi rencana mereka justru digagalkan. Para pemuka Quraisy berusaha menyingkirkan Nabi Muhammad, tetapi Nabi berhasil meninggalkan Makkah. Orang-orang yang merencanakan kejahatan terhadap Nabi Isa pun tidak mampu menggagalkan kehendak Allah.
Karena itu, penguasa seharusnya tidak takut kepada rakyat yang berani mengkritiknya. Ia justru perlu khawatir ketika semua orang di sekelilingnya hanya mampu memuji dan membenarkan setiap keputusannya. Sebab, boleh jadi bukan karena ia tidak pernah salah, melainkan karena tidak ada lagi orang yang berani mengatakan bahwa ia salah.
Dan Maliki yaumiddin mengingatkan kita pada sesuatu yang lebih jauh. Kelak akan datang hari ketika seluruh kekuasaan manusia kehilangan arti di hadapan kekuasaan Allah. Orang yang dahulu memerintah akan berdiri sebagai pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada lagi jabatan yang dapat digunakan untuk membungkam pertanyaan, atau perangkat kekuasaan yang dapat dikerahkan untuk menghindari pengadilan.
Barangkali itulah ironi terbesar seorang penguasa yang tidak mau dikritik: selama hidupnya ia menuntut agar semua orang membenarkannya, padahal kelak ia sendiri harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya di hadapan Malik yang sesungguhnya.
Sebab, sebesar apa pun kekuasaan seorang tuan, ia tetap manusia. Tuan bukan Tuhan!
Wallahu a’lam bis shawab.
* Sekretaris Bidang Pengkajian MUI Sumsel