Silaturahim Nasional Ganas Annar MUI Jadi Langkah Awal Gerakan Anti Narkoba Lebih Masif
Fitri Aulia Lestari
Penulis
ADMINISTRATOR
Editor
Jakarta, MUI Digital – Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) menjadi langkah awal kepengurusan baru dalam memperkuat gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Wakil Ketua Ganas Annar MUI sekaligus Ketua Pelaksana Silaturahmi Nasional dan Diskusi Publik, Dr Dendi Wijaya Saputra, mengatakan kegiatan tersebut diikuti berbagai kalangan, baik secara langsung maupun daring.
Peserta yang hadir berasal dari mahasiswa, siswa SMK, lembaga pendidikan, organisasi Islam, hingga universitas dan organisasi kepemudaan.
“Yang hari ini saya perlu laporkan bahwa ini adalah kegiatan perdana kepengurusan periode Ketua Umum Pak Dr Noor Sidharta,” ujarnya dalam egiatan yang berlangsung di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Kamis (7/5/2026).
Ia mengatakan, ke depan Ganas Annar MUI, tidak hanya fokus pada kampanye anti narkoba, tetapi juga akan memperluas langkah melalui pendampingan rehabilitasi dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Ke depan kita akan masifkan gerakan-gerakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Tapi ke depan kita juga akan melakukan pendampingan-pendampingan rehabilitasi. Kita akan adakan kolaborasi-kolaborasi tidak hanya dengan BNN, tetapi dengan masyarakat, dengan organisasi-organisasi lainnya, bahkan dengan organisasi dunia ke depan,” katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan permulaan dari gerakan yang lebih besar untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Baca juga: BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Melalui Vape
Ia menilai, penyalahgunaan narkoba saat ini telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
“Ganas Annar menjadi lembaga yang memang konsen terhadap gerakan-gerakan anti narkoba. Karena yang perlu kita ketahui bahwa saat ini sangat banyak berita di media sosial, bahkan pemberitaan terkait penyalahgunaan narkoba yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menyebut data penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai sekitar 3,3 juta kasus menjadi alarm bagi seluruh elemen bangsa untuk bergerak bersama menyelamatkan generasi muda.
“Mudah-mudahan awal yang baik ini menjadikan langkah kita ke depan lebih maju lagi,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh peserta dan elemen masyarakat untuk menanamkan semangat bersama dalam melawan ancaman narkoba demi menjaga masa depan bangsa.
“Hari ini kita akan tancapkan semangat kita untuk melakukan gerakan-gerakan yang bisa membantu negara ini dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sejumlah narasumber dari berbagai bidang hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Carolina Tonggo Marisi Tambunan selaku Penata Laboratorium Narkotika Ahli Madya, serta Dr dr Endy Muh Astiwara, selaku Ketua Komisi Fatwa Metodologi MUI. Diskusi dipandu oleh Dr Muhamad Sofian Hadi.
Selain dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, pimpinan lembaga dan badan MUI serta pengurus Ganas Annar MUI.
Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan melalui platform Zoom dan live streaming. Tercatat sebanyak 152 peserta mengikuti melalui Zoom, sementara siaran streaming disaksikan sekitar 887 penonton dari berbagai daerah.