Lewati ke konten utama
Jumat, 25 September 2026 / 13 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Ganas Annar
Penguatan Kapasitas Pengurus dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ganas Annar MUI se-Indonesia. Kegiatan yang mengusung tema “Perang Semesta Lawan Narkoba untuk Mewujudkan Indonesia Bersih” itu berlangsung di PPSDM BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, mulai 24 hingga 27 September 2026. Foto: Istimewa
Berita

Rakornas Ganas Annar MUI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

Rakornas Ganas Annar MUI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

/ 12 Rabiul Akhir 1448 H 4 menit baca 153 dibaca

Jakarta, MUI Digital—  Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat konsolidasi pengurus di berbagai daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ganas Annar MUI se-Indonesia.

Kegiatan yang mengusung tema “Perang Semesta Lawan Narkoba untuk Mewujudkan Indonesia Bersih” itu berlangsung di PPSDM BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, mulai 24 hingga 27 September 2026.

Ketua Ganas Annar MUI, Noor Sidharta, mengatakan persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat karena itu, MUI melalui Ganas Annar tidak hanya mengambil peran dalam menyampaikan hukum keharaman narkoba, tetapi juga mendorong edukasi, pendampingan, penguatan keluarga, serta kerja sama dengan berbagai lembaga.

Dia mengatakan terdapat sejumlah peran yang dapat diperkuat MUI dalam menghadapi persoalan narkoba. Salah satunya adalah menjalankan fungsi sebagai pelayan dan pembimbing umat melalui dakwah serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dia menyebut peran itu juga mencakup pendampingan terhadap keluarga dan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pemulihan. 

“Dengan pendekatan tersebut, upaya pencegahan tidak hanya berhenti pada penyampaian larangan, tetapi juga menyentuh aspek pendampingan dan kemanusiaan,” ," ujarnya dalam keterangan yang diterima MUI Digital pada Kamis (24/9/2026).

Selain sebagai pembimbing umat, MUI juga didorong menjadi mitra strategis dalam penanggulangan narkoba.

Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja sehingga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), organisasi kemasyarakatan, lembaga filantropi, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.

"Kolaborasi lintas lembaga tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan secara lebih terpadu, sekaligus menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah," kata dia menambahkan. 

Di sisi lain, MUI juga memiliki peran dalam melindungi umat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui edukasi, deteksi dini, peningkatan kapasitas pengurus, serta penguatan lingkungan sosial yang mendukung kehidupan masyarakat bebas dari narkoba.

Noor menilai persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Penyalahgunaan narkoba juga dapat berdampak pada kesehatan, kondisi psikologis, kehidupan sosial, serta ketahanan keluarga.

"Karena itu, keluarga menjadi salah satu lingkungan penting dalam upaya pencegahan,” tutur dia. 

Dia mengatakan penguatan ketahanan keluarga diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini sekaligus membangun lingkungan yang lebih aman bagi anak dan generasi muda.

Hal tersebut, menurut dia,  sejalan dengan pesan Alquran dalam Surah At-Tahrim ayat 6 mengenai perintah menjaga diri dan keluarga dari kebinasaan.

Dalam konteks pencegahan narkoba, pesan tersebut menjadi landasan moral bagi masyarakat untuk turut melindungi keluarga dan generasi penerus.

Dia mengatakan Ganas Annar MUI memandang gerakan melawan narkoba sebagai ikhtiar bersama. Karena itu, pendekatan keagamaan perlu berjalan beriringan dengan edukasi, pendampingan, penguatan keluarga, serta pencegahan yang melibatkan masyarakat.

“Penguatan kapasitas menjadi bagian penting dalam Rakornas Ganas Annar MUI se-Indonesia,” ujar dia.  

Melalui kegiatan tersebut, kata dia, para pengurus dari berbagai daerah mendapatkan pembekalan untuk meningkatkan kemampuan dalam menjalankan program pencegahan narkoba di wilayah masing-masing.

Sejumlah materi yang dibahas mencakup dasar-dasar adiksi dan deteksi dini, perkembangan modus peredaran narkoba, psikologi dan pertolongan pertama psikologis, studi kasus berbasis komunitas, ketahanan keluarga, hingga perlindungan saksi dalam perkara narkotika.

Pembekalan tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum Rakornas, tetapi dapat diterapkan oleh para pengurus dalam menjalankan program Ganas Annar di daerah.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, Ganas Annar MUI mendorong agar upaya pencegahan narkoba semakin dekat dengan masyarakat.

Gerakan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga keagamaan, serta berbagai pemangku kepentingan.

Melalui kegiatan ini, Ganas Annar MUI juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba melalui pendekatan keagamaan, sosial, dan keluarga.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melindungi generasi muda dan membangun masyarakat yang lebih tangguh menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.    

BAGIKAN: