
Raih Penghargaan Audit Eksternal ISO, LSP MUI Akan Kembangkan Skema Sertifikasi Baru Tahun Ini
24/09/2024 21:19 JUNAIDIJAKARTA, MUI.OR.ID--Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meraih penghargaan dari hasil audit eksternal ISO 9001:2015 dengan hasil tanpa temuan.
Direktur LSP MUI KH Aminuddin Yaqub menyampaikan rasa syukurnya atas diraihnya penghargaan ini. Kiai Aminuddin menyampaikan, penghargaan ini seperti menjadi cambuk bagi para pengurus LSP MUI untuk bisa mempertahankannya.
"Menjadi suatu penghargaan dari teman-teman selama ini khususnya pengurus LSP. Ini menjadi amanah dan cambuk bagi kami untuk bisa mempertahankan ini di tahun-tahun berikutnya," kata dia seusai menerima penghargaan tersebut, Selasa (24/9/2024) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat.
Kiai Aminuddin menjelaskan, LSP MUI di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sudah mendapatkan berbagai pengakuan. Misalnya, untuk asesmen jarak jauh menjadi prototipe dari LSP di BNSP tentang asesmen jarak jauh.
Selain itu, dari sisi manajemen dan keuangan, Kiai Aminuddin menyatakan, akuntabilitas dari LSP MUI bisa dipertanggung jawabkan.
"Ke depan LSP ini bisa terus dikembangkan skema sertifikasi. Sekarang ini baru ada lima skema sertifikasi yang ada di LSP MUI," tuturnya.
Kelima skema sertifikasi itu adalah skema sertifikasi auditor halal, sertifikasi penyelia halal, sertifikasi juru sembelih halal, sertifikasi pengawas syariah dan sertifikasi ahli syariah pasar modal.
"Tahun ini kita akan menambah skema sertifikasi seperti sertifikasi arbiter syariah, sertifikasi relawan di lembaga penanggulangan bencana, sertifikasi pengkhususan misalnya menjadi pengawas syariah di perbankan, pasar modal, asuransi, nah itu akan kita tambah skemanya," jelasnya.
Dosen UIN Jakarta ini menuturkan, semua Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ada di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) baik bank, asuransi, pasar modal, industri keuangan non bank, itu harus bersertifikat kompetensi sebagai pengawas syariah.
"Kita sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) institute sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang satu-satunya dapat mensertifikasi profesi pengawas syariah di LKS dan sertifikasi ahli syariah pasar modal," paparnya.
Menurutnya, hal itu sudah mendapatkan pengakuan dari OJK Institute. Dalam kesempatan ini, dia mengajak kepada seluruh pengurus MUI untuk bersama-sama membangun organisasi MUI sebagai organisasi modern.
"Sistem penjamin mutu yang diakui dan transparansi, akuntabel darii sisi keuangan. Semoga kita semua bisa mewujudkan semua lembaga di MUI hasil auditnya tanpa temuan," tegasnya.
(Sadam/Azhar)
Tags: mui