MUI Serukan DKM Hingga Lembaga Pendidikan Tinggi Galang Dana untuk Palestina Melalui Baznas
Admin
Penulis
Seruan ini tertuang dalam surat Nomor: U-500/DP-MUI/III/2025 tentang Seruan Kemanusiaan: Bersama Membantu Pemulihan Gaza, Palestina. Surat ini ditandatangani oleh Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim.
"Di bulan suci Ramadhan yang penuh rahmat ini, mari kita renungkan betapa besar nikmat yang Allah berikan kepada kita: kedamaian, keamanan, dan kecukupan. Namun, di sudut dunia lain, saudara-saudara kita di Gaza masih berjuang bertahan hidup dalam kondisi yang memilukan," ungkap Buya Amir menyampaikan isi surat tersebut kepada MUIDigital, Sabtu (8/3/2025).
Buya Amir mengatakan, warga Gaza kehilangan tempat tinggal, fasilitas kesehatan hancur, dan anak-anak hidup dalam trauma yang mendalam.
Atas dasar ini, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai momentum menyalurkan kepedulian.
"Saat kita berbuka dengan hidangan yang cukup, ada saudara kita di Gaza yang bertahan dengan keterbatasan. Saat kita beribadah dengan tenang, mereka shalat di tengah reruntuhan. Ini saatnya kita hadir untuk mereka, dengan bantuan yang dapat menyelamatkan nyawa dan memberi harapan," ungkap Buya Amir mengutip isi surat tersebut.
Melalui kerja sama antara dengan BAZNAS RI, MUI mengajak DKM, ormas Islam, instansi pemerintah dan BUMN, hingga lembaga pendidikan untuk menggalang dana.
"Dan menyalurkan bantuan dalam bentuk pangan, obat-obatan, tenda, layanan psikososial, serta pembangunan infrastruktur yang hancur," sambungnya.
Bantuan tersebut dapat disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening: 100.426.6893 a.n. Badan Amil Zakat Nasional.
"Mari kita isi Ramadhan ini dengan berbagi, karena sekecil apa pun yang kita berikan, akan menjadi cahaya bagi mereka yang membutuhkan. Semoga Allah SWT menerima amal kebaikan kita dan membalasnya dengan keberkahan yang berlipat," pungkas Buya Amir. (Sadam/Azhar)