Mengapa Mazhab Syafii Dominan di Dunia Islam, Termasuk Indonesia?
09/01/2024 20:11 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID— Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Dan sebagian besar umat Islam di Indonesia, ternyata menganut Mazhab Syafii dalam berfikih. Mengapa demikian?
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin mengungkap alasan mazhab Imam Syafi'i lebih dominan di dunia Islam, termasuk Indonesia.
Ungkapan itu disampaikan KH Ma'ruf Khozin usai mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu mahasantri dalam acara Daurah Aswaja di Pondok Darussalam Kencong, Pare-Kediri, Jawa Timur, dikutip MUIDigital, Senin (8/1/2024).
Kiai Ma'ruf Khozin menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa secara geografis, Mazhab Imam Syafi'i disebarkan ke wilayah Asia khususnya Indonesia.
"Dan karena Indonesia jumlah Muslimnya terbesar di dunia, tentu secara rasional menunjukkan bahwa Mazhab Syafi'i memang menjadi satu yang terbesar," kata dia.
Kiai Ma'ruf Khozin menyampaikan, terlepas dari penyebaran Mazhab Imam Syafi'i ke Asia dan Indonesia, yang menyebabkan mazhab tersebut lebih dominan dibanding mazhab lainnya di dunia Islam juga telah diprediksi oleh sebuah riwayat.
Kiai Ma'ruf Khozin menambahkan, riwayat tersebut menyampaikan bahwa salah satu suku Quraisy keilmuannya akan memenuhi isi dunia.
"Menurut Imam Ahmad sosok tersebut tidak lain adalah Imam Syafi'i,"ungkapnya.
Hal ini berdasarkan dalam suatu riwayat Siyar A'lam Al-Nubala', 10/271, sebagaimana berikut:
ﻗﺎﻝ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻨﺒﻞ: ﺇﺫا ﺳﺌﻠﺖ ﻋﻦ ﻣﺴﺄﻟﺔ ﻻ ﺃﻋﺮﻑ ﻓﻴﻬﺎ ﺧﺒﺮا ﻗﻠﺖ ﻓﻴﻬﺎ ﺑﻘﻮﻝ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ؛ ﻷﻧﻪ ﺇﻣﺎﻡ ﻗﺮﺷﻲ ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻯ ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ: -ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ- ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ: "ﻋﺎﻟﻢ ﻗﺮﻳﺶ ﻳﻤﻸ اﻷﺭﺽ ﻋﻠﻤﺎ".
Ahmad bin Hambal berkata "Jika saya ditanya tentang suatu masalah yang tidak saya ketahui tentang hadisnya, maka saya fatwakan dengan fatwa Syafi'i. Sebab beliau adalah seorang Imam dari suku Quraisy. Dan sungguh telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam "Akan ada satu orang alim dari suku Quraisy yang memenuhi bumi ini dengan ilmunya." (Sadam, ed: Nashih)
Tags: Imam Syafii, Imam Madzhab, Fikih Islam