Lewati ke konten utama
Kamis, 30 Juli 2026 / 15 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Membaca Kiprah Kiai Ni'am dalam Diskursus Fatwa dan Peran MUI

3 menit baca 64 dibaca
ChatGPT Image 29 Jul 2026, 22.27.57
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital-- Kontribusi dan pemikiran Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Dr KH Asrorun Ni’am Sholeh, dinilai memberikan warna baru dalam perjalanan lima dekade Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kiprahnya yang melampaui usianya diakui mampu membawa fatwa-fatwa MUI tidak hanya sekadar jawaban hukum keagamaan, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan peradaban (bina’ul hadharah).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof KH Shofiyullah Muzammil, saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran dan Bedah Buku "Fatwa MUI dan Tiga Berpengaruh di Baliknya: Prof KH Ibrahim Hosen, Prof KH Ma'ruf Amin dan Prof KH Asrorun Niam Sholeh" di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Fatwa MUI Jadi Sorotan Riset Mendalam Peneliti Mancanegara

Dalam penjelasannya, Prof Shofiyullah menyoroti pergeseran dan penguatan peran tiga tokoh kunci yang diulas dalam buku karya Redaktur MUI Digital, Azharun Niam tersebut.

Jika Prof KH Ibrahim Hosen meletakkan fondasi metodologi ilmiah (himayatul ummah) dan Prof KH Ma'ruf Amin memperkuat posisi strategis-kritis organisasi (shadiqul hukumah), maka Prof Asrorun Niam Sholeh dinilai membawa peran krusial dalam konteks modernisasi dan peradaban.

"Sosok muda yang sangat luar biasa, karya-karyanya, pengabdiannya, pengalamannya, pemikirannya melampaui usianya yaitu Prof Dr KH Asrorun Niam. Beliaulah yang melakukan peran bina'ul hadharah," tegas Prof Shofiyullah di hadapan para hadirin seusai gelaran perhelatan internasional International Annual Conference on Fatwa Studies (IACFS) 2026.

Baca juga: Pengalaman Brunei, Saat Fatwa Jadi Landasan Galang Solidaritas Global

Menurut Prof Shofiyullah, pengalaman Prof Niam yang luas, baik di ranah sosial, keagamaan, akademis, hingga pemerintahan, menjadi modal besar dalam merumuskan fatwa-fatwa yang responsif terhadap isu-isu kontemporer atau an-nawazil al-mu'asirah.

"Dengan pemikiran, gagasan, dan pengalamannya yang luar biasa di hampir semua elemen masyarakat, beliau memiliki penanganan dan peran yang sangat signifikan. Kontribusi pemikirannya berpengaruh besar untuk membawa pesan inti dari fatwa-fatwa MUI menjadi penggerak peradaban," tambahnya.

Baca juga: Mufti Daar Al-Ifta Mesir Ingatkan Bahaya Pendekatan Tekstual Abal-Abal dalam Fatwa

Buku yang diluncurkan tersebut mencatat bahwa fatwa MUI bukan sekadar teks hukum pasif, melainkan cermin dinamika sosial dan arsip kehidupan umat Islam Indonesia. 

Dalam konteks ini, hadirnya figur muda berpemikiran progresif seperti Prof Niam dinilai krusial untuk memastikan fatwa tetap relevan, menyejukkan, serta memberikan arah navigasi di tengah turbulensi zaman.

Apresiasi tinggi pun disampaikan kepada Azharun Niam atas keberhasilannya mengabadikan rekam jejak perjuangan, metodologi, dan legacy para tokoh Komisi Fatwa MUI dalam bentuk karya literasi yang berharga bagi generasi mendatang.