KPRK MUI Bersama KemenPPPA Rencanakan Program Pengaduan hingga Pendampingan bagi Korban Kekerasan Seksual

KPRK MUI Bersama KemenPPPA Rencanakan Program Pengaduan hingga Pendampingan bagi Korban Kekerasan Seksual

09/01/2025 16:12 JUNAIDI

JAKARTA, MUI.OR.ID--Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) rencanakan program pengaduan hingga pendampingan bagi korban kekerasan seksual. 

Ketua KPRK MUI Dr Siti Ma'rifah menyampaikan program ini merupakan program lanjutan yang telah dilakukan KPRK MUI pada 2024 dengan melakukan roadshow ke berbagai pesantren.

"Tahun lalu kita sudah laksanakan roadshow ke pesantren-pesantren dan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan dan training of trainer (ToT) untuk para pendamping santri," kata Siti Ma'rifah kepada MUIDigital, Senin (6/1/2025). 

"Tahun ini (2025) kita lanjutkan dengan podcast dengan tema yang sama dan bekerja sama dengan KemenPPPA untuk menampung pengaduan kekerasan dan memberikan solusi dan pendampingan bagi korban kekerasan," jelasnya. 

Siti Ma'rifah menuturkan, penanganan masalah kekerasan itu sifatnya preventif, baik saat kejadian dan pascakejadian atau trauma healing. 

"KPRK MUI sudah melakukan kegiatan sosialisasi antikekerasan baik di lembaga pendidikan maupun di masyarakat. Pendampingan korban kekerasan dan ToT untuk pendamping kekerasan," tambahnya. 

Terkait hukumannya bagi pelaku kekerasan seksual, KPRK MUI mendorong agar ada penerapan hukum yang dapat memberikan efek jera dengan hukuman yang maksimal. 

Meski begitu, Siti Ma'rifah mengungkapkan hal penting selain penegakan hukum adalah melakukan pencegahan kekerasan seksual bersama tokoh masyarakat, tokoh pendidik, dan tokoh agama. 

"Dan juga kembali menguatkan ketahanan keluarga menyiapkan generasi yang soleh, berkarakter dan anti kekerasan," tegasnya. 

(Sadam ed: Fakhruddin)

Tags: mui