Lewati ke konten utama
Rabu, 22 Juli 2026 / 7 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Kongres Umat Islam Indonesia ke-VIII Bahas Hukuman Mati Koruptor

3 menit baca 131 dibaca
fedccebd-7479-4771-a475-13ac537c6100
Bagikan:

JAKARTA, MUI Digital — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi Islam, tetapi juga ruang dialog terbuka antara umat dan pemerintah. 

Berbagai isu strategis, mulai dari wacana hukuman mati bagi koruptor, tata kelola pertambangan, hingga rancangan regulasi, akan menjadi pembahasan dalam forum yang berlangsung 26-28 Juli 2026 tersebut.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, KH Marsudi Syuhud, mengatakan KUII VIII akan menghimpun 87 organisasi Islam yang berada di bawah naungan MUI untuk bersama-sama merumuskan gagasan membangun bangsa. 

Menurut Kiai Marsudi, pembangunan nasional tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah ataupun masyarakat secara terpisah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Selama tiga hari ini berkumpul umat Islam seluruh Indonesia yang diwakili oleh 87 organisasi di bawah one umbrella Majelis Ulama Indonesia untuk melaksanakan Kongres Umat Islam Indonesia yang ke-VIII. Pada prinsipnya membangun bangsa itu tidak bisa sendirian, tidak bisa pemerintahnya saja atau bahkan masyarakat bangsanya saja," ujarnya.

Kiai Marsudi menjelaskan, MUI sengaja menghadirkan unsur pemerintah, mulai dari para menteri hingga berbagai lembaga negara, agar dapat menjelaskan kebijakan yang telah dan akan dijalankan kepada para pimpinan organisasi Islam. 

Forum tersebut juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan kritik dan masukan secara langsung.

"Jika masih ada yang kurang dalam pelaksanaannya, maka di arena ini bisa langsung disampaikan kritik-kritik yang membangun, disampaikan ide-ide yang paling tepat dan paling bagus secara langsung. Membangun bangsa ini mengkritiknya tidak cukup hanya di jalan raya. Betapapun itu penting, tetapi model duduk bersama semacam kongres ini juga penting, adu argumen dan adu gagasan dari tokoh-tokoh, baik akademisi, para kiai, cendekiawan, praktisi, dan lainnya," katanya.

Ketua Steering Committee (SC) KUII VIII 2026 itu mengungkapkan, sejumlah rekomendasi yang akan dibahas dalam kongres bahkan telah disiapkan dalam bentuk draf regulasi oleh MUI. 

Draf tersebut nantinya akan dibahas bersama peserta kongres sebelum diserahkan kepada pemerintah.

"Beberapa item yang tadi saya sampaikan nanti dibahas. Bahkan drafting undang-undangnya sudah dibuat oleh MUI, tinggal diserahkan nanti pada acara itu. Dibahas juga di KUII dan akan diserahkan," ujarnya.

Selain itu, isu pemberantasan korupsi, termasuk wacana hukuman mati bagi koruptor yang sempat menjadi perhatian publik, dipastikan masuk dalam agenda pembahasan KUII VIII.

"Isu-isu kekinian itu akan dibahas di situ. Makanya kita undang pemerintah, eksekutif, yudikatif, sampai Kapolri dan Panglima juga diundang. Karena di sinilah letak membangun bangsa itu. Ini sebagai alasan bahwa membangun bangsa suatu keharusan, maka dari stakeholder bangsa ini diikutkan untuk membangun," tuturnya.

Tak hanya persoalan korupsi, isu pengelolaan sektor pertambangan juga akan menjadi salah satu topik penting dalam kongres. Menurutnya, Menteri yang membidangi urusan pertambangan akan diminta memaparkan pandangan pemerintah, sementara organisasi-organisasi Islam diberikan ruang menyampaikan sikap masing-masing.

"Tentang tambang, ada semua di situ. Nanti Menteri Pertambangan akan diminta memberikan pandangan-pandangannya. Bisa saja ada Ormas yang masih minta, ada Ormas yang mungkin menolak. Nanti besok akan ketahuan. Begitu banyak, 87 Ormas, kita lihat di lapangan besok bersama-sama," pungkasnya.