Lewati ke konten utama
Kamis, 15 Oktober 2026 / 4 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Inza Putra
Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis KNEKS, Inza Putra, saat ditemui di stan KNEKS dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026). Foto: Fitri/ MUI Digital
Berita

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, KNEKS Perkuat Lima Sektor Strategis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, KNEKS Perkuat Lima Sektor Strategis

/ 4 Jumadil Awal 1448 H 3 menit baca 90 dibaca

Jakarta, MUI Digital – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus melakukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penguatan lima sektor strategis. 

Upaya tersebut mencakup keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, serta infrastruktur pendukung ekosistem ekonomi syariah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis KNEKS, Inza Putra, saat ditemui di stan KNEKS dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

ISEF 2026 berlangsung pada 14–18 Oktober 2026. Di dalam stan KNEKS, sejumlah mitra turut menghadirkan booth sebagai bagian dari upaya memperkenalkan produk, layanan, dan program yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Inza menjelaskan, KNEKS dibentuk untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Tujuannya untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga bisa menjadi arus baru pengembangan ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sektor pertama yang dikembangkan adalah keuangan syariah, meliputi perbankan syariah, asuransi syariah, dan sukuk. 

Pengembangan dilakukan melalui dukungan kebijakan dan peningkatan pemahaman masyarakat agar produk serta layanan keuangan syariah semakin dikenal dan dimanfaatkan.

Sektor kedua adalah industri halal. Dalam sektor ini, KNEKS turut mendorong penyusunan kebijakan yang mendukung pengembangan industri halal, termasuk sertifikasi halal dan rumah potong hewan.

Selanjutnya, sektor ketiga adalah keuangan sosial syariah yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Menurut Inza, instrumen tersebut memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan.

Dia menyebut bagi masyarakat yang sudah bankable, mereka bisa mengakses pembiayaan melalui bank. Namun, ada juga masyarakat yang belum bankable.

"Untuk itu, kita bisa mengoptimalkan dana sosial syariah melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” jelasnya.

Sektor keempat adalah bisnis dan kewirausahaan syariah. KNEKS mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat tumbuh dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah.

Adapun sektor kelima adalah infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan sektor ini diperlukan untuk mendukung perkembangan keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, serta bisnis dan kewirausahaan syariah.

Selain itu, dia menegaskan bahwa pengembangan kelima sektor tersebut membutuhkan ekosistem yang terintegrasi. Karena itu, KNEKS menjalankan program-programnya melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

“Alhamdulillah, program-program yang kami lakukan bersama kementerian dan lembaga terkait menunjukkan hasil yang baik. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pengembangan ini membutuhkan kerja sama agar dampaknya terhadap perekonomian Indonesia semakin besar,” ungkapnya.

Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah juga memiliki potensi untuk menjadi salah satu penopang ketahanan ekonomi nasional ketika menghadapi tantangan ekonomi global.

Dia mencontohkan perkembangan perbankan syariah setelah penggabungan sejumlah bank syariah milik negara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Menurutnya, perkembangan BSI menunjukkan bahwa industri perbankan syariah memiliki peluang untuk tumbuh di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat.

Dia menyebut, walaupun persaingan di sektor perbankan sangat ketat, BSI berkembang cukup baik. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi penyeimbang bagi sistem ekonomi konvensional.

Melalui penguatan kebijakan, pengembangan sektor usaha, optimalisasi dana sosial, dan pembangunan infrastruktur pendukung, KNEKS berharap ekonomi dan keuangan syariah dapat memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat. 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads