Buya Amirsyah Tambunan: Kerukunan Umat Beragama Harus Bergerak dari Toleransi Menuju Kebersamaan
Buya Amirsyah Tambunan: Kerukunan Umat Beragama Harus Bergerak dari Toleransi Menuju Kebersamaan
Banten, MUI Digital--Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama tidak cukup berhenti pada sikap saling menghormati dan menerima perbedaan, tetapi harus diwujudkan melalui kebersamaan, dialog, dan kerja sama nyata untuk kemanusiaan serta kepentingan bangsa.
Hal itu disampaikan Buya dalam kegiatan Mimbar Moderasi Beragama bertajuk “Membangun Jembatan Toleransi: Membumikan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Banten” yang diselenggarakan atas kerja sama antara KAUB MUI Pusat dengan UIN Banten di Auditorium UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (12/10/2026).
Buya Amirsyah menjelaskan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman agama, suku, budaya, bahasa, dan tradisi. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bersama yang harus dikelola secara bijaksana, dengan menjunjung tinggi martabat manusia, menghormati hak setiap warga negara, serta memperkuat komitmen kebangsaan.
Menurutnya, kerukunan bukanlah keadaan yang selesai dibangun melalui satu kegiatan atau seremoni. Kerukunan harus dirawat secara terus-menerus melalui sikap saling menghormati, kesediaan berdialog, penolakan terhadap kekerasan, dan kesediaan bekerja sama di tengah perbedaan keyakinan.
“Kerukunan tidak cukup dibicarakan. Kerukunan harus dihidupkan bersama,” ujar Buya Amirsyah.
IKUB 2025: Tantangan Kerukunan Ada pada Kebersamaan
Lebih lanjut, Buya Amirsyah menyoroti data Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia. Berdasarkan data tersebut, indeks kerukunan nasional mencapai 77,89 dan masuk kategori tinggi. Dimensi toleransi memperoleh skor 88,82, kesetaraan 79,35, sedangkan kebersamaan berada pada angka 65,49.
Data tersebut, menurut Buya Amirsyah, menunjukkan bahwa tantangan kerukunan ke depan bukan semata-mata meningkatkan penerimaan terhadap perbedaan, melainkan mengubah penerimaan tersebut menjadi partisipasi dan kerja bersama yang berkelanjutan.
Kondisi di Provinsi Banten juga menjadi perhatian. Berdasarkan IKUB 2025, skor kerukunan Banten tercatat 75,85, dengan dimensi toleransi sebesar 91,43, kesetaraan 79,62, dan kebersamaan 56,50.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa toleransi merupakan modal sosial penting bagi masyarakat Banten. Namun, dimensi kebersamaan masih memerlukan penguatan melalui kegiatan lintas agama yang lebih partisipatif, terencana, dan berkesinambungan," tambahnya.
Buya Amirsyah mendorong agar forum lintas agama tidak hanya menghasilkan pernyataan bersama, tetapi juga melahirkan program nyata yang melibatkan berbagai komunitas dalam menjawab persoalan sosial, kemanusiaan, lingkungan, pendidikan, dan kehidupan kebangsaan.
Trilogi Ukhuwah sebagai Fondasi Persatuan
Dalam perspektif Islam, Buya Amirsyah menempatkan trilogi ukhuwah sebagai salah satu landasan penting untuk membangun harmoni di tengah keberagaman.
Pertama, ukhuwah Islamiyah, yakni memperkuat solidaritas di antara umat Islam. Kedua, ukhuwah wathaniyah, yaitu mempererat persatuan sebagai sesama warga bangsa. Ketiga, ukhuwah basyariyah, yakni menjunjung tinggi persaudaraan kemanusiaan universal.
Ketiga prinsip tersebut saling melengkapi. Solidaritas keagamaan harus berjalan seiring dengan komitmen kebangsaan dan penghormatan terhadap kemanusiaan. Dengan demikian, identitas agama tidak menjadi penghalang untuk membangun hubungan sosial yang damai dan produktif.
Buya Amirsyah juga menekankan pentingnya Islam wasathiyah, yaitu pemahaman dan pengamalan Islam yang adil, seimbang, serta tidak melampaui batas. Prinsip ini menuntut keseimbangan antara keteguhan menjalankan ajaran agama dan tanggung jawab membangun hubungan baik dengan sesama manusia.
Melalui pendekatan tersebut, agama diharapkan menjadi sumber nilai yang memperkuat perdamaian, mencegah konflik, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan bermartabat.
Kampus Harus Menjadi Laboratorium Kerukunan
Lebih lanjut, Buya Amirsyah menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dan generasi muda dalam merawat kerukunan umat beragama. Kampus tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang perjumpaan, dialog, dan pembelajaran untuk hidup bersama di tengah perbedaan.
Buya Amirsyah mendorong penguatan jejaring mahasiswa lintas agama, penyelenggaraan dialog secara berkala, serta pelaksanaan proyek sosial bersama yang berorientasi pada kemanusiaan dan kepentingan publik.
"Mahasiswa dan sivitas akademika perlu mengambil peran aktif dalam mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di ruang digital. Informasi harus diverifikasi sebelum dibagikan, sementara perbedaan pandangan hendaknya dihadapi dengan argumentasi yang beradab dan bahasa yang santun," paparnya.
Upaya tersebut, lanjut Buya Amirsyah, sejalan dengan semangat membangun kerukunan melalui tiga pilar, yakni penghormatan terhadap martabat dan hak setiap orang, dialog yang tulus untuk mencari titik temu, serta kolaborasi dalam mengerjakan kebaikan bersama.
Kegiatan ini dihadiri Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof Muhammad Ishom, para wakil rektor, para kepala biro, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) KH Abdul Moqsith Ghazali, pengurus Komisi KAUB MUI, Sekretaris MUI Provinsi Banten, serta para tokoh agama lainnya.