Buka Standardisasi Dai Angkatan Ke-41 di Yogyakarta, Ini Pesan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan

Buka Standardisasi Dai Angkatan Ke-41 di Yogyakarta, Ini Pesan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan

29/07/2025 23:25 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID--Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Buya Amirsyah Tambunan membuka Standardisasi Dai Angkatan ke-41 Komisi Dakwah MUI di Aula Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (28/7/2025). 

Buya Amirsyah berpesan agar para dai mempunyai visi dan misi yang sama dengan MUI, yakni terciptanya kondisi kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik, yang memperoleh Ridha dan ampunan Allah SWT. 

"Menuju masyarakat berkualitas (khaira ummah) demi terwujudnya kejayaan Islam dan maum Muslimin (izzul Islam wal Muslimin) dalam wadah NKRI," kata Buya Amirsyah saat dihubungi MUIDigital, Selasa (29/7/2025) melalui pesan WhatsApp. 

Kemudian, visi-misi tersebut secara operasional ditindaklanjuti dengan mengerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan ulama sebagai panutan. 

Kedua, lanjutnya, melaksanakan dakwah Islam dengan menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar dalam mengembangkan akhlakul karimah umat agar terwujudnya masyarakat berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan. 

"Mengembangkan ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam diseluruh NKRI. Oleh karena itu, visi-misi MUI harus menjadi kekuatan dalam rangka menjalankan tugas para dai," tegasnya.

Dalam Standardisasi Dai, Buya Amirsyah menekankan 3 standar. Pertama, pentingnya standar proses yang harus dilalui para dai agar menyerap materi secara utuh. 

Kedua, standar isi harus mencakup materi Islam wasathiyah, Islam dan kebangsaan serta fikih dakwah. Ketiga, standar metodologi dalam menjalankan dakwah. 

"Ketiga standar ini menjadi bagian dari tahapan untuk menyempurnakan standardisasi Dai. Oleh sebab itu, standardisasi yang dilakukan MUI melalui Komisi Dakwah MUI terus dilakukan evaluasi sehingga standardisasi masukan (input) dan keluaran (out put) terus meningkat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melalui jangkauan di tingkat MUI Daerah Kabupaten/kota, hingga provinsi dan pusat secara paripurna," kata dia. 

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggarannya Standardisasi Dai Angkatan ke-41 di Yogyakarta. 

Kiai Zubaidi, sapaan akrabnya, mengungkapkan ada 110 peserta yang mengikuti Standardisasi Dai Angkatan ke-41. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan ini. 

"Kegiatan diikuti 110 peserta, MasyaAllah jumlah peserta yang cukup besar. Kegiatan ini dalam rangka memperluas cakupan dai-dai yang berstandar MUI," ungkapnya. 

Kiai Zubaidi mengatakan masyarakat sangat menunggu dai-dai yang sudah disahkan atau distandardisasi oleh MUI, sehingga masyarakat tidak ragu dan khawatir terhadap dai tersebut. 

"Khawatir kontennya salah, tidak bertentangan dengan NKRI, menggunakan metodelogi dakwah yang santun, mengedepankan sikap-sikap wasathiyah (moderat) dan toleransi," tutupnya. 

(Sadam ed: Muhammad Fakhruddin) 

Tags: standardisasi dai, mui, buya amirsyah, buya amirsyah tambunan