Lewati ke konten utama
Selasa, 15 September 2026 / 3 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
MUI ilustrasi
Seseorang berjalan di depan gedung MUI Pusat, Jakarta. Foto: MUI Digital
Berita

Belajar dari Kasus SKNC Pekalongan, MUI Ingatkan Pentingnya Edukasi dan Literasi

Belajar dari Kasus SKNC Pekalongan, MUI Ingatkan Pentingnya Edukasi dan Literasi

/ 3 Rabiul Akhir 1448 H 4 menit baca 184 dibaca

Jakarta, MUI Digital— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan seluruh lapisan masyarakat agar mendapatkan edukasi secara berkesinambungan terkait batasan pemahaman ekspresi seni, khususnya yang dikaitkan dengan perayaan keagamaan. 

Edukasi ini dinilai sangat krusial agar publik dan penyelenggara kegiatan tidak kebablasan dalam menerjemahkan seni budaya hingga mengaburkan nilai-nilai syariat Islam.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menananggapi kontroversi gelaran Simbangkulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 

Acara yang mulanya digagas sebagai rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut menuai kritik lantaran menyajikan pertunjukan bernuansa mistis, penampilan simbol-simbol yang dinilai mirip aliran satanis, hingga aksi penyembelihan hewan secara terbuka di hadapan penonton.

Kiai Cholil menegaskan bahwa Islam pada dasarnya merupakan agama yang merangkul keindahan dan tidak pernah melarang ekspresi seni maupun kreativitas budaya. 

Namun, kebebasan berekspresi tersebut tidak boleh kebablasan hingga menormalisasi hal-hal yang bertentangan dengan kaidah agama, terutama ketika berada dalam wadah momentum sakral.

"Seni itu tidak ada yang dilarang dalam Islam,” ujar Kiai Cholil kepada MUI Digital, Selasa (15/9/2026). 

Dia menyebut misalnya seni kaligrafi, seni baca Alquran, atau seni hadrah, dan syair-syair. Tetapi jangan sampai seni yang ditampilkan itu melanggar dari batasan sampai orang menjadi animisme atau menjadi tidak jelas dalam beragama. 

Dia menekankan yang perlu dipahami masyarakat dan pemerintah daerah, tidak setiap kesenian itu lalu dikait-kaitkan dengan peristiwa yang sakral. 

Mengenai esensi kegembiraan dalam menyambut kelahiran Rasulullah SAW, Kiai Cholil mengingatkan bahwa rasa syukur tersebut semestinya diwujudkan melalui amalan yang mendidik, menyejukkan, serta merefleksikan akhlak mulia Nabi. 

Dia mengutip tuntunan Alquran dalam Surat Yunus ayat 58 sebagai pedoman utama umat Islam dalam mengekspresikan rasa gembira.

"Maulid Nabi itu kan disuruh bergembira karena hadirnya Rasulullah SAW,” kata dia.  

Allah SWT berfirman: 

قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِۦ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ هُوَ خَيْرٌۭ مِّمَّا يَجْمَعُونَ ٥٨

“Katakanlah (Muhammad), "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaknya dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan."

“Dan cara bergembira itu diimplementasikan dengan cara kumpul-kumpul, membaca Alquran, serta membaca shalawat. Kalau pun dibuat karnaval, buatlah karnaval yang Islami," kata Kiai Cholil mengingatkan. 

Menjelaskan batasan visualisasi seni dalam perspektif Islam, Kiai Cholil menerangkan bahwa penggambaran simbol kejahatan atau sosok menyeramkan hanya bisa ditoleransi apabila bertujuan untuk ditumpas atau dilawan, bukan untuk dipamerkan apalagi dinormalisasi di depan umum. 

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menilai atraksi yang menampilkan visualisasi iblis serta adegan penyembelihan hewan hingga kepalanya terpisah lalu dipamerkan telah keluar dari bingkai perayaan Maulid Nabi yang harus diluruskan.  

Apalagi, kata Kiai Cholil, adegan tersebut ditonton anak-anak secara terbuka di lapangan. “Tentu tidak sesuai dengan jiwa keislaman," kata dia menegaskan. 

Oleh karena itu, Kiai Cholil menekankan pentingnya peran pemerintah daerah agar tidak sekadar hadir atau memberi izin, melainkan ikut menelisik dan memastikan bahwa konsep acara budaya tidak melenceng dari ajaran agama. 

CEO Amanah Zakat ini mendorong adanya koordinasi yang erat antara pemda dan organisasi kemasyarakatan Islam di daerah.

Dia mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh atas nama hanya datang, tetapi harus menelisik dulu dan memastikan bahwa acara itu tidak menyimpang. Untuk kegiatan yang sifatnya keagamaan, besok-besok perlu dikoordinasikan dengan ormas Islam seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah. 

Dirinya yakin tidak ada keormasan yang mentoleransi Maulidan model seperti ini. “Nanti bisa dibenahi bagaimana budaya lokal tetap lestari tetapi penyimpangannya dihilangkan," tuturnya.

Ketua Badan Pengurus DSN MUI ini mengimbau masyarakat dan pemda setempat untuk mengembalikan tradisi peringatan Maulid Nabi sesuai dengan arahan para ulama terdahulu, seperti yang dirumuskan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Hawi lil Fatawi. 

Dalam rumusan tersebut, peringatan Maulid Nabi diisi dengan empat rukun utama, yakni berkumpulnya masyarakat, pembacaan ayat suci Alquran, penyampaian kisah teladan serta shalawat Nabi, dan diakhiri dengan menyajikan makanan untuk dinikmati bersama.

"Jadi empat rukun itulah Maulid Nabi kalau menurut Imam Suyuthi,” ujar dia. 

Ketika nanti ada implementasi penampilan yang sesuai koridor keislaman seperti anak-anak lomba membaca Alquran, anak-anak penampilan busana Muslimah, hal semacam ini tidak termasuk kategori menyimpang. 

“Seni (yang baik) itu menambahkan ketakwaan dan cinta kepada Rasulullah SAW," tuturnya.


slot gacorhttps://kencang77-on.com/https://kencang77.net/
BAGIKAN: