Lewati ke konten utama
Sabtu, 3 Oktober 2026 / 21 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Penjara
Ilustrasi Lapas penjara- Photo by Matthew Ansley on Unsplash
Berita

Viral Pernyataan Ketua Komisi XIII DPR Usulkan Alat Bantu Seks di Lapas

Viral Pernyataan Ketua Komisi XIII DPR Usulkan Alat Bantu Seks di Lapas

/ 21 Rabiul Akhir 1448 H 3 menit baca 73 dibaca

Jakarta, MUI Digital — Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan penyediaan fasilitas bilik asmara atau bilik keluarga serta alat bantu seksual bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Usulan tersebut disampaikan Willy dalam pembahasan mengenai sistem pemasyarakatan dan diberitakan Akun CNN Indonesia, Rabu (30/9/2026). 

CNN Indonesia melaporkan, Willy meminta agar fasilitas tersebut dapat disediakan bagi warga binaan, termasuk mereka yang belum memiliki pasangan dan membutuhkan.

“Kami di DPR rapat dan sudah menginisiasi di beberapa titik lapas. Apa itu? Satu, bilik keluarga,” kata Willy, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.

Willy kemudian menyampaikan bahwa warga binaan yang belum memiliki pasangan juga perlu mendapat perhatian terkait kebutuhan biologis.

Ia menyebut adanya usulan penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan yang membutuhkan.

“Yang nggak punya suami gimana caranya? Ah, ada banyak jalan ke Roma. Kalau nggak self service, tahu self service? Hah, ya gitulah,” ujar Willy, dikutip CNN Indonesia.

Ia juga menyebut pihaknya telah menyetujui pembahasan mengenai penyediaan alat bantu seksual. Namun, Willy mengingatkan agar aspek kesehatan tetap diperhatikan dalam penggunaannya.

“Tadi yang dibilang oleh pakar kita, kami sudah okein untuk dildo. Tapi sekali lagi, kita yang harus kemudian jaga kesehatan,” ucapnya.

Menurut Willy, gagasan tersebut berkaitan dengan konsep pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Mengapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal. Jadi nggak ada penjara lagi,” kata Willy.

Ia menjelaskan, masa pembinaan di lapas seharusnya menjadi bagian dari proses transisi sebelum warga binaan kembali ke lingkungan sosial.

Dalam konteks tersebut, kebutuhan biologis warga binaan disebut sebagai salah satu aspek yang turut dibahas.

“Kita bagaimana transisi aja, kita anggap ini rumah singgah aja. Jadi teman-teman semua, Ibu-Ibu, Teteh-Teteh semua, Eneng-Eneng semua, termasuk yang belum nikah, Bu Kalapas, nggak apa-apa karena udah kebutuhan biologis, katanya begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung pada Jumat (25/9/2026), Willy juga menyampaikan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis pengetahuan dan data. Ia menyebut Komisi XIII telah melibatkan sejumlah pakar dalam penyusunan regulasi pemasyarakatan.

Willy meminta jajaran Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan kepala lapas untuk mengawasi apabila gagasan tersebut diterapkan.

“Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga. Yang kedua, alat bantu, bagi yang membutuhkan,” ujar Willy.  

BAGIKAN: