Sekjen MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
Sekjen MUI Soroti Peran Koperasi Syariah dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
Jakarta, MUI Digital – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mencontohkan Koperasi Benteng Syariah di Tangerang, Banten, sebagai salah satu praktik baik pemberdayaan perempuan dalam ekonomi dan keuangan syariah.
Koperasi yang memiliki ribuan anggota perempuan tersebut menunjukkan bahwa perempuan dapat berperan aktif dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis prinsip syariah.
Buya Amirsyah menilai masih banyak lembaga keuangan dan komunitas ekonomi yang memiliki praktik baik serupa dan perlu ditampilkan kepada masyarakat.
Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa perempuan mampu membangun kemandirian ekonomi melalui kegiatan yang berlandaskan prinsip syariah.
“Karena dia dibekali bukan hanya sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga sebagai ibu yang mampu menggerakkan sektor ekonomi dan keuangan keluarga,” tuturnya saat menghadiri Talkshow Membangun Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Tengah Arus Global: Lewat Gagasan 99 Ekonom Syariah Indonesia dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (16/10/2026).
Lebih lanjut, Buya Amirsyah menegaskan bahwa penguatan ekonomi keluarga tetap membutuhkan peran dan tanggung jawab laki-laki dalam mencari nafkah.
Namun, keterlibatan perempuan dalam menggerakkan ekonomi keluarga juga memiliki arti penting, terutama dalam menanamkan pemahaman ekonomi syariah kepada anak-anak sejak dini.
Dia juga menyinggung tradisi masyarakat Jawa yang mengenal praktik bagi hasil dalam kegiatan ekonomi. Menurutnya, praktik tersebut menunjukkan bahwa prinsip berbagi hasil telah dikenal dalam kehidupan masyarakat dan dapat menjadi salah satu landasan dalam memahami ekonomi syariah.
“Dalam tradisi masyarakat Jawa, ada istilah maro dan mertelu. Tradisi bagi hasil itu sudah biasa. Sekarang, dengan ekonomi dan keuangan syariah, prinsip tersebut dijadikan sebagai nilai dan aturan,” katanya.
Dia berharap penguatan literasi, pemberdayaan perempuan, serta dukungan regulasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dalam jangka panjang.
Dengan keterlibatan keluarga, komunitas, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya, ekonomi syariah diharapkan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.