Lewati ke konten utama
Selasa, 4 Agustus 2026 / 20 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Prihatin dengan Kondisi KUA, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Anggaran Ditingkatkan

2 menit baca 72 dibaca
Singgih KUA
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, saat meninjau langsung kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (4/8/2026). Foto: istimewa
Bagikan:

Sukoharjo, MUI Digital—Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan keprihatinannya saat meninjau langsung kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (4/8/2026). 

Melihat fasilitas serta operasional KUA yang serba terbatas, Singgih  mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan alokasi anggaran demi memperkuat pelayanan keagamaan bagi umat.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Singgih menyaksikan langsung atap dan plafon gedung KUA Bulu yang mulai lapuk, ruang penyimpanan dokumen akta nikah yang sempit dan kurang aman, hingga fasilitas komputer yang belum memadai untuk proses digitalisasi. 

KUA Bulu juga menghadapi kendala status lahan milik pemerintah daerah yang menyulitkan proses revitalisasi bangunan melalui anggaran Kementerian Agama (Kemenag).

"Bagi masyarakat, KUA bukan sekadar tempat pencatatan pernikahan," kata Singgih dalam keterangan yang diterima MUI Digital, Selasa (4/8/2026).  

Dia menambahkan, KUA adalah pusat layanan keagamaan, pembinaan keluarga, hingga penguatan ketahanan keluarga. Karena itu, memperbaiki KUA berarti memperkuat pelayanan negara kepada masyarakat," 

Selain masalah fisik bangunan, Singgih turut menyoroti efisiensi anggaran yang memangkas biaya operasional KUA secara drastis, dari semula Rp3,5 juta menjadi hanya Rp1,8 juta per bulan untuk listrik hingga internet.

Baca juga: Siapa Sosok Mbah Riyan, Ulama Low Profile Asal Kudus Penyabet MUI Award yang Viral?

"Masalah kesejahteraan penghulu dan petugas di lapangan yang kerap merogoh kocek pribadi untuk biaya transportasi saat bertugas di luar jam kerja juga menjadi catatan serius," kata dia mengungkapkan. 

Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sukoharjo, Muhammad Safi'i, salah satu solusi terdekat adalah skema pemeliharaan gedung senilai Rp200 juta. "Namun, realisasinya tetap harus mengantre skala prioritas tingkat kerusakan KUA di berbagai daerah," ujar dia. 

Menanggapi berbagai keterbatasan tersebut, Singgih menegaskan bahwa KUA merupakan wajah pertama Kemenag yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca juga: Minta Negara Akomodasi Hukuman Mati Koruptor, MUI: Ini Aspirasi Publik

Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak bisa hanya mengandalkan dedikasi dan keikhlasan para pegawai tanpa dukungan fasilitas yang layak. 

Sebagai mitra kerja Kemenag, Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk mengawal pembenahan KUA dan peningkatan tunjangan operasional penghulu dalam pembahasan anggaran mendatang.

Politisi Partai Golkar ini mendorong koordinasi yang lebih erat antara Kemenag dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan status aset tanah.

Singgih juga menilai, ruang fiskal pemerintah pasca-penyesuaian sejumlah program nasional seharusnya bisa dialokasikan untuk memperkuat layanan dasar keagamaan di seluruh Indonesia.