Pemuda Muslimin Indonesia Dukung MUI, Desak Regulasi Pemidanaan Pelaku LGBT Segera Diwujudkan
Jakarta, MUI Digital – Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia mendesak pemerintah bersama DPR RI segera merumuskan regulasi yang mengatur secara tegas untuk menjerat pelaku serta pengkampanye LGBT dengan hukuman yang berat.
Desakan tersebut menjadi salah satu rekomendasi dalam Hasil Pleno I Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia yang digelar pada 19–21 Juni 2026 lalu di Jakarta.
Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Kasman, mengatakan bahwa sikap tegas organisasinya terhadap LGBT bukan semata berlandaskan doktrin keagamaan, melainkan juga didasarkan pada kajian yang menurutnya menunjukkan berbagai konsekuensi negatif terhadap aspek psikologis dan sosial.
Karena itu, ia menilai fenomena tersebut tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang wajar ataupun dinormalisasi di tengah masyarakat.
Dia menjelaskan, dari sisi keagamaan, jelas bahwa seluruh agama yang diakui di negeri ini, tidak ada satu pun yang mentolerir atau memberikan nilai positif terhadap LGBT.
“Semua menilai bahwa perbuatan ini merupakan hal yang negatif dan tak sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pancasila," jelas Kasman pada rilis media yang diterima MUI Digital, di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Lebih lanjut, PB Pemuda Muslimin Indonesia menyatakan bahwa sikap tersebut sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan yang merekomendasikan DPR RI dan Pemerintah untuk menyusun regulasi terkait sanksi terhadap pelaku LGBT.
Dia menjelaskan, soal sanksi pidana bagi pelaku LGBT ini bukan isu baru, pihaknya hanya mencoba mengingatkan kembali di tengah makin maraknya kampanye normalisasi yang menjurus pada legalitas LGBT di tengah publik akhir-akhir ini.
“Padahal kita tahu, hal ini merupakan kejahatan yang menodai martabat luhur manusia," ungkap Kasman.
Di tengah maraknya narasi yang memosisikan perilaku LGBT sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan hak individu, Pemuda Muslimin Indonesia menilai kampanye mengenai bahaya dan dampak negatif LGBT harus terus diperkuat.
Menurutnya, hak individu tidak dapat ditempatkan di atas kepentingan moral, sosial, dan hak masyarakat yang lebih luas.
Mereka menilai kebebasan pribadi tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan tindakan yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama, norma sosial, serta nilai-nilai dasar Pancasila.
Pemuda Muslimin Indonesia meyakini bahwa perilaku LGBT adalah sesuatu yang menyimpang dan tidak normal, bahkan termasuk perbuatan keji.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk membentengi diri, keluarga, dan lingkungan agar jangan sampai LGBT ini dinormalisasi dan tidak lagi dianggap bahaya. “Ini harus dilawan!," kata dia dengan tegas.