Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah Tingkatkan Literasi JKN

3 menit baca 113 dibaca
JKN
Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) yang digelar di Gedung MUI Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/6/2026). Foto: MUI Digital
Bagikan:

Surabaya, MUI Digital – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) yang digelar di Gedung MUI Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan para ulama, dai, dan daiyah sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar mengenai Program JKN kepada masyarakat.

Melalui pendekatan dakwah, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, serta manfaat menjadi peserta JKN semakin meningkat.

Baca juga: LAKK MUI Beberkan Bahaya Medis Perilaku LGBT, dari Raja Singa hingga HIV

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan hingga 31 Mei 2026 jumlah peserta JKN telah mencapai 285,25 juta jiwa atau 98,94 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,78 persen.

Meski demikian, menurutnya, masih terdapat tantangan berupa belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap Program JKN, terutama akibat keterbatasan akses informasi dan belum optimalnya pemanfaatan layanan digital.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menggandeng MUI dan para insan dakwah untuk memperluas edukasi kepada masyarakat.

"Melalui Tasbih JKN kami ingin membangun gerakan bersama agar insan dakwah menjadi garda terdepan JKN dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun kesadaran hidup sehat, serta mengajak masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN," ujarnya.

Baca juga: MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas untuk Jerat Pelaku

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah BPJS Kesehatan, KH M Cholil Nafis, menyatakan bahwa Program JKN selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.

Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan bagian dari tujuan syariat (maqashid syariah) dalam menjaga jiwa (hifz an-nafs), sedangkan membayar iuran JKN merupakan bentuk tolong-menolong yang bernilai ibadah.

"Kami ingin memastikan bahwa Program JKN sesuai dengan syariat Islam sehingga umat Islam perlu mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat," kata dia.

Kiai Cholil juga menyoroti masih banyaknya pekerja sosial keagamaan, seperti takmir masjid, ustaz, guru pesantren, hingga pengurus organisasi keagamaan yang belum memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Baca juga: Ketum MUI: Indonesia Minimal Tiru Rusia, Masukkan Gerakan LGBT Sebagai Terorisme

Karena itu, MUI tengah menyiapkan fatwa yang mendorong lembaga zakat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu pembayaran iuran JKN bagi kelompok masyarakat rentan yang belum terlindungi.

Sementara itu, Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bidang Administrasi Umum, Akhmad Jazuli, menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap penyelenggaraan Tasbih JKN.

Menurutnya, kegiatan tersebut mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa kepesertaan JKN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari ibadah sosial yang mencerminkan semangat gotong royong.

Melalui kegiatan Tasbih JKN, MUI dan BPJS Kesehatan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan insan dakwah dalam meningkatkan literasi kesehatan, memperluas kepesertaan JKN, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk saling tolong-menolong dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata dan berkeadilan.