LPEU MUI Siapkan Platform E-Commerce untuk Perkuat Ekosistem UMKM
LPEU MUI Siapkan Platform E-Commerce untuk Perkuat Ekosistem UMKM
Jakarta, MUI Digital – Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan platform e-commerce sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Platform ini tidak hanya diarahkan sebagai sarana pemasaran produk, tetapi juga untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan bahan baku serta pendampingan dan pemantauan perkembangan UMKM binaan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang UMKM dan Koperasi LPEU MUI, Delmienta Muchtar, usai Pelatihan Teknis Platform E-Commerce LPEU MUI bagi UMKM Indonesia yang digelar di Aula Buya Hamka Lantai 4, Kantor Pusat MUI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Delmienta menjelaskan, pengembangan platform tersebut merupakan bagian dari tahapan pembinaan UMKM yang telah dilakukan LPEU MUI.
Sebelumnya, LPEU MUI telah melakukan kurasi produk, kurasi pembiayaan, hingga pembinaan terkait kemasan.
“Tahapan pertama adalah kemarin kurasi produk, kemudian kurasi pembiayaan, dan kemarin packaging. Hari ini termasuk digitalisasinya, tapi dalam sosialisasi,” ujar Delmienta.
Dia mengatakan, pelatihan kali ini menjadi tahap persiapan teknis bagi para UMKM agar dapat mendaftarkan produknya ke platform e-commerce LPEU MUI. Platform tersebut ditargetkan diluncurkan pada Oktober 2026.
Menurutnya, pada saat peluncuran nantinya LPEU MUI berharap dapat melibatkan sekitar 1.000 UMKM yang produknya telah memiliki sertifikat halal, khususnya dari kategori makanan dan minuman, fashion, serta kerajinan tangan.
“Kita berharap ada seribu UMKM yang kita launching, yang sudah memiliki sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman, dan juga fashion, kemudian handicraft,” jelasnya.
Selain menjadi sarana pemasaran, Delmienta menjelaskan bahwa platform tersebut juga dipersiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan bahan baku bagi pelaku UMKM.
Hal ini berkaitan dengan bidang koperasi yang juga menjadi bagian dari tanggung jawabnya. Menurutnya, koperasi memiliki anggota dalam jumlah besar dan membutuhkan berbagai produk, termasuk kebutuhan pokok seperti minyak goreng.
“Kita sudah siapkan bahan-bahan di sini, sehingga mereka tidak perlu lagi mencari distributor yang selama ini dipermainkan. Jadi kita pakai harga yang sudah standar di dalam platform,” katanya.
Dengan demikian, platform tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem bisnis UMKM, baik dalam pemasaran produk maupun pemenuhan kebutuhan produksi.
“Platform ini sebenarnya memang kita harapkan menjadi ajang dari bisnisnya UMKM. Kebutuhan UMKM otomatis diharapkan masuk di sini,” tutur Delmienta.
Dia menambahkan, ketersediaan bahan baku melalui platform diharapkan dapat memudahkan pelaku UMKM dalam memperoleh kebutuhan produksi, seperti minyak goreng dan tepung terigu, sehingga proses produksi dapat berjalan lebih mudah dan murah.
Lebih lanjut, Delmienta juga menjelaskan bahwa para peserta pelatihan merupakan UMKM binaan yang sebelumnya telah mengikuti berbagai kegiatan pembinaan.
Di antaranya berasal dari beberapa organisasi dan kelompok yang telah terhubung dengan program LPEU MUI.
Menurutnya, digitalisasi menjadi penting karena selama ini salah satu tantangan dalam pembinaan UMKM adalah keterbatasan media untuk memasarkan produk sekaligus memantau perkembangan usaha mereka.
“Dulu mereka tidak ada media untuk jualan. Sekarang kan kita buat media jualan melalui digitalisasi. Sehingga kita bisa punya database yang aktif,” ujarnya.
Dengan adanya platform digital, LPEU MUI juga dapat lebih mudah melakukan pemantauan terhadap perkembangan UMKM binaan, termasuk melihat perkembangan pemasaran serta kendala yang mereka hadapi.
“Dengan adanya digitalisasi, kita bisa monitoring apa yang menjadi kesulitan mereka, atau produk mereka sejauh mana mereka jualan, mudah monitornya. Kalau dulu tidak bisa kita monitornya, ” katanya.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang kerap dihadapi UMKM setelah mengikuti pelatihan atau pameran adalah keberlanjutan pemasaran produk.
Karena itu, LPEU MUI juga menyiapkan jaringan yang dapat mempertemukan produk UMKM dengan calon konsumen melalui organisasi-organisasi yang memiliki basis anggota.
Delmienta menyebut LPEU MUI telah menjalin komunikasi dengan sejumlah organisasi, termasuk Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), serta menjajaki hubungan dengan Muhammadiyah dan organisasi lainnya.
“Platform kita ini sudah terhubung dengan beberapa organisasi besar. Tadi kan dengan ICMI. Jadi mereka punya anggota 500 ribu. Nanti kan kita sudah hunting ke Muhammadiyah,” ungkapnya.
Dia berharap jaringan tersebut dapat memperluas akses pasar bagi UMKM binaan tanpa harus mengandalkan promosi secara besar-besaran.
“Kita berharap bisa masuk dalam partisipan ini, sehingga kita tidak perlu promosi yang besar-besaran,” jelas Delmienta.
Platform tersebut juga dirancang agar dapat diakses melalui tautan sehingga pengguna tidak harus mengunduh aplikasi melalui Play Store.
Menurut Delmienta, mekanisme ini diharapkan memudahkan masyarakat untuk mengakses dan berbelanja produk UMKM.
“Link ini tidak sulit masuk ke dalam atau dalam membuka untuk belanja, sehingga mereka bisa belanja kapanpun,” kata dia.