Lewati ke konten utama
Minggu, 26 Juli 2026 / 11 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Kongres Umat Islam Indonesia ke VIII, Prof Mahfud MD Ingatkan Ormas Islam: Jangan Sibuk Amar Ma'ruf Tapi Lupa Nahi Mungkar

2 menit baca 82 dibaca
fa618410-ffe9-42ca-acea-cbeb761c44e8
Bagikan:

JAKARTA, MUI Digital-- Mantan Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyampaikan kritik terhadap peran organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan gerakan masyarakat sipil (civil society) saat ini. 

Prof Mahfud menilai banyak elemen masyarakat yang terlalu sibuk menyuarakan kebaikan, tetapi melemah dalam hal mengoreksi dan mencegah kemungkaran, terutama di ranah kekuasaan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bertema “Masyarakat Madani (Civil Society) di Tengah Dinamika Kehidupan Nasional Dewasa Ini” di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026) malam.

Di hadapan para peserta kongres, Prof Mahfud mengingatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lahir dari rahim civil society, mulai dari pergerakan Jamiat Kheir, Syarikat Islam, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga kaum muda nasionalis yang merajut kesadaran bangsa sebelum Indonesia merdeka.

Namun, Mahfud menyayangkan kondisi masyarakat sipil hari ini yang dinilainya mulai kehilangan taring kritisnya. 

Banyak tokoh maupun ormas yang justru terseret ke dalam pusaran kepentingan politik praktis hingga ikut terjerumus dalam kubangan kekuasaan.

"Saya minta maaf kalau sering mengkritik. Sekarang kok banyak ya ormas-ormas itu yang nahi mungkar-nya kurang, amar ma'ruf-nya kencang. Ayolah berbuat baik demi kebaikan itu gampang, tapi kalau mengatakan 'anda salah' itu yang jarang," ujar Mahfud.

Mengutip esensi perjuangan, Mahfud menegaskan bahwa afdalul jihad (seutama-utamanya jihad) di hadapan penguasa adalah menyuarakan kalimat yang adil di hadapan otoritas yang keliru.

Prof Mahfud juga menyoroti bagaimana ruang publik saat ini kerap digaduhkan oleh polarisasi politik, penggunaan buzzer, hingga upaya memecah belah gerakan kritis di kampus-kampus dan kalangan mahasiswa. 

Padahal, eksistensi civil society sangat dibutuhkan untuk mengawal jalannya negara, khususnya dalam membongkar kasus-kasus besar penyelewengan kekuasaan.

Tanpa adanya gerakan kontrol dari masyarakat sipil yang independen, kata Prof Mahfud, berbagai kasus pelanggaran hukum dan korupsi di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif akan sulit tersentuh.

Prof Mahfud berpesan agar ormas-ormas keagamaan di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat kembali mengambil peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah.

"Bukannya untuk melawan atau merusak negara, tetapi untuk mengingatkan bahwa kita punya cita-cita bersama. Mari kita bersama-sama teriakkan: tegakkan hukum yang berkeadilan," kata Mahfud. 

Hadir dalam Sidang Pleno XV, di antaranya  Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Infokomdigi KH Masduki Baidlowi.