Ketua MUI Siti Ma’rifah Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Bullying Mengintai Anak Lewat Ruang Digital
Ketua MUI Siti Ma’rifah Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Bullying Mengintai Anak Lewat Ruang Digital
Depok, MUI Digital — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, mengingatkan masyarakat akan besarnya potensi bahaya ruang digital terhadap anak-anak.
Menurutnya, perkembangan media sosial saat ini tidak hanya membawa ancaman kekerasan seksual dan cyberbullying, tetapi juga menjadi celah baru peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Literasi Digital Perspektif Islam: Santri Cakap Digital, Berakhlak Qurani, Membangun Negeri” di Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Cilodong, Kota Depok, Sabtu (24/10/2026).
“Dari perspektif digital ini, ternyata ada ruang yang bisa memperlebar bahaya narkoba. Tidak hanya kekerasan seksual dan bullying, tetapi juga ada potensi peredaran narkoba. Potensi-potensi inilah yang kita baca dan bahas saat ini agar bisa diantisipasi,” ujar Siti Ma’rifah.
Siti Ma’rifah menegaskan bahwa keberadaan media sosial dan teknologi digital saat ini tidak bisa dihindari karena memegang peran penting dalam membentuk opini serta mindset masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak-anak di ranah digital harus menjadi prioritas utama.
Siti Ma’rifah menekankan pentingnya sinergi antara orang tua, baik ayah maupun ibu, serta pihak sekolah dan pemerintah untuk membentengi anak-anak dari ancaman tersebut.
“Peran di sini tentu orang tua, dalam arti ibu dan ayah, serta para guru. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kami juga mendorong regulator, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk memastikan konten-konten membahayakan seperti pornografi, pornoaksi, dan kekerasan benar-benar dikondisikan dan disaring,” tegasnya.
Dari perspektif keagamaan, Puteri Wakil Presiden ke-13 RI ini mendorong penanaman nilai-nilai Islam di lingkungan keluarga dan pesantren, termasuk membiasakan prinsip tabayyun atau menyaring informasi sebelum membagikannya (saring sebelum sharing).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI tersebut, santri, guru, dan perwakilan orang tua murid mendapat pelatihan langsung dari tim Majelis Dikdasmen dan Komdigi untuk meningkatkan keterampilan memilah konten serta bijak bermedia sosial.
Untuk memastikan program ini berdampak nyata, MUI juga melakukan deklarasi komitmen bersama dan berencana menurunkan program literasi digital islami ini kepada pengurus KPRK MUI di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian PPPA dan Komdigi.
“Harapan kita, ini menjadi tanggung jawab bersama dan terus terjadi kerja sama yang berkelanjutan. Yang terpenting tidak hanya berhenti di literasi, tetapi juga ada implementasi dan evaluasi secara berkala,” ujarnya.