Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Ketua IsDF MUI: Rumah Layak Kunci Tingkatkan Kualitas Pengabdian Dai dan Guru Ngaji

3 menit baca 477 dibaca
IsDF
Bagikan:

Lebak, MUI Digital--Islamic Dakwah Fund (IsDF) MUI menegaskan bahwa kepemilikan hunian yang layak merupakan faktor krusial dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pengabdian para da'i serta guru ngaji di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IsDF MUI, Trisna Ningsih Yuliati, dalam acara "Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP BP Tapera Bagi Da'i dan Guru Ngaji" yang digelar di SMK Mathla'ul Anwar Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (25/6/2026).

​"Kami berharap para pejuang dakwah dan pendidikan keagamaan dapat memiliki rumah yang layak sehingga kesejahteraan mereka semakin meningkat dan mereka dapat menjalankan pengabdiannya dengan lebih baik," ujar Trisna kepada MUI Digital.

Baca juga: IsDF MUI Gandeng BP Tapera Fasilitasi Rumah Subsidi Layak Bagi Da’i dan Guru Ngaji di Lebak

Menurut Trisna, program ini dilatarbelakangi oleh realitas di lapangan di mana masih banyak da'i dan guru ngaji yang telah mengabdikan diri untuk membina umat, namun belum memiliki akses memadai terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Melalui sosialisasi ini, IsDF MUI hadir untuk menjembatani para pejuang dakwah agar memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami mengenai Program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera.

Program rumah subsidi ini merupakan hasil sinergi besar antara berbagai pihak. BP Tapera bertindak sebagai pengelola program pembiayaan, sementara Bank Syariah Nasional (BSN) selaku bank penyalur KPR FLPP akan melakukan proses pembiayaan dan verifikasi kelayakan calon penerima.

Di sisi lain, pengembang perumahan bertugas menyediakan hunian sesuai ketentuan pemerintah, sedangkan IsDF MUI berperan dalam sosialisasi, edukasi, pendataan, serta pendampingan. 

Lembaga pendidikan, pesantren, dan organisasi keagamaan lokal juga dilibatkan untuk membantu menjangkau calon penerima manfaat.

Baca juga: Ketua IsDF MUI: Dai dan Guru Ngaji Berhak Punya Rumah Sendiri, Bukan Menumpang

Secara umum, kriteria peserta yang dapat mengikuti program ini mengacu pada ketentuan pemerintah, antara lain, aktif sebagai da'i atau guru ngaji, belum memiliki rumah pribadi, memenuhi batas penghasilan yang ditetapkan, memiliki kemampuan membayar angsuran serta lolos persyaratan administrasi berlaku. 

​"Target utama kami saat ini adalah memperluas akses informasi dan meningkatkan jumlah da'i serta guru ngaji yang dapat memanfaatkan program tersebut. Untuk jumlah unit, akan disesuaikan dengan kuota dan ketersediaan program dari pemerintah serta kesiapan para peserta," jelas Trisna.

IsDF MUI memastikan kegiatan ini tidak berhenti pada pemaparan materi satu arah, melainkan langsung menghasilkan output konkret di lokasi acara. 

Target yang dikejar meliputi peningkatan pemahaman peserta, identifikasi calon penerima potensial, pembukaan ruang konsultasi langsung terkait persyaratan, hingga pembangunan database untuk proses fasilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan sampai realisasi rumah terwujud.

Agenda di Kabupaten Lebak ini merupakan kelanjutan dari program safari literasi IsDF MUI setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Pondok Pesantren Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat. 

Ke depan, IsDF MUI berencana melaksanakan sosialisasi serupa di sejumlah wilayah lain di Indonesia melalui jaringan MUI daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam.

​"IsDF MUI meyakini bahwa para da'i dan guru ngaji merupakan aset umat yang memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan beragama dan sosial masyarakat. Karena itu, upaya menghadirkan akses hunian yang layak bagi mereka merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan para pejuang dakwah dan pendidikan keagamaan di Indonesia," pungkas Trisna.