Lewati ke konten utama
Minggu, 4 Oktober 2026 / 22 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Asrorun
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. Foto: Sadam/ MUI Digital
Berita

Hikmah Kiai Ni'am: Orang Mukmin Hadir untuk Memberi Manfaat, Bukan Merugikan

Hikmah Kiai Ni'am: Orang Mukmin Hadir untuk Memberi Manfaat, Bukan Merugikan

/ 22 Rabiul Akhir 1448 H 3 menit baca 227 dibaca

Jakarta, MUI Digital— Kehadiran seorang mukmin di tengah masyarakat seyogianya selalu membawa keberkahan dan kebaikan. Watak dasar atau citra diri umat Islam adalah menebar kemanfaatan bagi lingkungan sekitar, bukan justru menjadi sumber kerugian atau ancaman bagi orang lain.

Pesan kesejukan tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, saat mengisi Pengajian Rutin Mingguan yang digelar oleh Pondok Pesantren An-Nahdlah secara hibrida pada Sabtu (3/10/2026) pagi. 

Pengajian yang mengupas Kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi Al-Bantani ini diikuti langsung oleh para santri serta ribuan jamaah dari berbagai pelosok Indonesia melalui platform Zoom.

Dalam pengajian tersebut, Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengutip bait nasihat penting mengenai larangan keras menyakiti sesama makhluk Allah SWT yakni  wa la tu'dzi ahadan min 'ibadillah.

"Citra diri atau cetakan orang mukmin itu tidak menyakiti orang lain. Kita hadir itu harus mendatangkan manfaat dengan berucap yang baik dan bertingkah yang menguntungkan kanan-kiri. Minimal, kehadiran kita itu tidak merugikan orang," kata dia menerangkan. 

Prof Ni’am menjelaskan bahwa larangan menyakiti (la tu'dzi) berlaku secara universal kepada seluruh hamba Allah tanpa terkecuali, baik secara fisik maupun psikis. 

Prof Ni’am mengingatkan jamaah agar tidak mudah terjebak dalam arus perundungan (cyberbullying), adu domba, menyebar rumor, hingga aksi main hakim sendiri, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

"Jangan menyakiti satu orang pun, kepada orang yang mungkin tidak sependapat atau orang yang kita benci. Kalau ada pelanggaran atau kejahatan, ada mekanisme hukum untuk penegakan keadilannya. Kita tidak diberikan otoritas untuk main hakim sendiri atau ikut-ikutan mencela tanpa tahu duduk masalahnya," kata dia menjelaskan. 

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini mengimbau para santri dan jamaah untuk senantiasa bijak dalam menyaring setiap informasi yang diterima. 

Menurutnya, sifat pragmatis yang hanya mengejar keuntungan materi dengan cara merugikan perasaan atau reputasi orang lain jauh dari ajaran Islam.

"Kalau kita memperoleh informasi, kita saring. Kita hanya menyebarkan apa yang baik dan bermanfaat saja. Kalau tidak bisa memberikan manfaat, minimal diam. Jangan sampai ucapan atau jempol kita menjadi sebab mengalirnya dosa karena menyakiti orang lain," kata Rais Syuriah PBNU ini. 

Majelis ilmu yang berlangsung setiap Sabtu pukul 05.15–06.00 WIB ini diikuti secara konsisten oleh ribuan jamaah dari berbagai latar belakang, mulai dari santri Ponpes An-Nahdlah, alumni IPNU, alumni UIN, amil zakat, pegiat Kementerian Agama, hingga insan BUMN dari berbagai daerah di Indonesia. 

BAGIKAN: