Lewati ke konten utama
Rabu, 23 September 2026 / 11 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
1000579373
Berita

Apresiasi Perbaikan Tata Kelola MBG, Prof Niam Dorong Percepatan Sertifikasi Halal SPPG

Apresiasi Perbaikan Tata Kelola MBG, Prof Niam Dorong Percepatan Sertifikasi Halal SPPG

/ 11 Rabiul Akhir 1448 H 2 menit baca 43 dibaca

Jakarta, MUI Digital--Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan apresiasinya atas berbagai langkah perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditempuh oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. 

Untuk melengkapi perbaikan tersebut, Prof Niam mendorong BGN dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempercepat kewajiban sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Menurut Prof Niam, akselerasi sertifikasi halal dalam program MBG merupakan hal yang krusial sekaligus bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk pangan beredar di Indonesia bersertifikat halal.

​"Apresiasi atas langkah-langkah yang ditempuh Kepala BGN dalam perbaikan tata kelola program MBG. Untuk membangun kepercayaan publik serta menjamin kepatuhan pada undang-undang, perlu didorong akselerasi sertifikasi halal bagi MBG," ujar Prof Niam kepada MUI Digital, Ahad (20/9/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, BGN perlu membuat regulasi teknis beserta sistem pengawasan yang kuat. Di saat yang sama, para pengelola SPPG diharapkan dapat melakukan percepatan sertifikasi halal di tingkat operasional.

Selain mematuhi regulasi, sertifikasi halal menjadi bentuk jaminan hak konsumen dan upaya meningkatkan keterterimaan masyarakat terhadap program strategis ini. Prof Niam menekankan pentingnya penerapan standar halalan thoyyiban secara disiplin demi mewujudkan jaminan lahir dan batin.

​"Dalam Islam, pangan yang dikonsumsi dipersyaratkan memenuhi standar halal dan thayyib. Halal terkait dengan material dan proses produksi, sedangkan thayyib terkait kelayakan dan keamanan pangan. Keseimbangan jaminan ini penting untuk mencegah berbagai potensi hal negatif," ungkap Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah tersebut.

Prof Niam menambahkan, pemberlakuan standar halal dan thayyib secara konsisten akan menjadi salah satu mekanisme utama untuk mewujudkan jaminan kehalalan sekaligus keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat program MBG.

​"Dengan demikian, pemberlakuan standar halal dan thayyib secara konsisten menjadi mekanisme utama dalam mewujudkan jaminan kehalalan dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat program MBG," kata Ketua Majelis Alumni IPNU ini.

BAGIKAN: