Apresiasi Peningkatan Sadar Ekonomi Syariah, Menag Pesan Jangan Sia-siakan Kesempatan Berzakat dan Berwakaf
Apresiasi Peningkatan Sadar Ekonomi Syariah, Menag Pesan Jangan Sia-siakan Kesempatan Berzakat dan Berwakaf
Jakarta, MUI Digital-Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan literasi syariah masyarakat, termasuk dalam memahami berbagai potensi zakat yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran terhadap ekonomi syariah perlu diikuti pemahaman yang lebih luas mengenai instrumen keuangan Islam.
Menag menyebut, kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah menunjukkan tren peningkatan, dari sekitar 5 persen dua tahun lalu menjadi 7,5 persen pada tahun ini.
"Memang sudah saatnya kita memberikan apresiasi kepada kecenderungan atau tren masyarakat kita sekarang ini ada kecenderungan untuk meningkatkan kesadaran bersyariah," ujar Menag saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakornas Baznas 2026 di Jakarta, Selasa, (13/10/2026) malam lalu.
Hal Itu bisa diukur dibandingkan dengan dua tahun lalu yang perkembangan berkesadaran ekonomi syariahnya hanya sekitar 5 persen sementara pada tahun ini sudah meningkat menjadi 7,5 persen
Meski menunjukkan peningkatan, Menag menilai penguatan literasi syariah masih diperlukan, terutama dalam memahami objek dan potensi zakat.
Menurutnya, pemahaman masyarakat tidak seharusnya terbatas pada jenis zakat yang selama ini dikenal luas, tetapi juga perlu mencakup potensi lain yang dapat dikembangkan untuk kemaslahatan umat.
“Mungkin juga literasi zakat ini kita masih hanya terfokus pada zakat uang, zakat mal padahal kita masih banyak objek yang lain,” katanya.
Menag menilai, penguatan kesadaran syariah menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan peran Baznas.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini mengapresiasi arah visi dan misi lembaga tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa peningkatan kesadaran umat untuk menjalankan ajaran Islam perlu terus diperkuat.
“Saya kira visi dan misi Baznas kali ini sudah benar, ya. Tinggal sekarang ini adalah kesadaran syariah umat Islam. Bagaimana supaya kita sadar untuk menjalankan syariah Islam ini,” tuturnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengimbau umat Islam yang memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat dan wakaf agar memanfaatkan kesempatan tersebut.
Menurutnya, pengelolaan harta melalui instrumen syariah tidak hanya menjadi bentuk ketaatan beragama, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya juga menghimbau kepada umat Islam yang muzaki dan wakif agar sedapat mungkin, jangan mensia-siakan kesempatannya.
"Mumpung kita masih hidup dan sehat, mari kita membangun akhirat kita juga. Dengan cara disiplin untuk menggunakan potensi kita itu untuk kesejahteraan kemaslahatan umat,” pesan Menag.