Lewati ke konten utama
Minggu, 18 Oktober 2026 / 7 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Mukerda MUI Jateng, Kiai Noor Achmad Tegaskan Komitmen Bela Palestina, Lindungi Umat dan Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal
Jawa Tengah

Mukerda MUI Jateng, Kiai Noor Achmad Tegaskan Komitmen Bela Palestina, Lindungi Umat dan Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal

Mukerda MUI Jateng, Kiai Noor Achmad Tegaskan Komitmen Bela Palestina, Lindungi Umat dan Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal

/ 6 Jumadil Awal 1448 H 6 menit baca

SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) di Metro Park View Hotel, Jalan Pemuda, Semarang, Sabtu–Minggu (17–18/10/2026). Ini adalah Mukerda pertama pengurus MUI Jateng 2026-2031 yang dikukuhkan pada 26 Agustus 2026.
Mukerda ini sebagai upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan sinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada umat.

Mukerda dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang diwakili Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Johan Hadiyanto. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Pusat Bidang Hukum dan HAM, Dr KH Wahiduddin Adams, SH, MA, serta mantan Ketua Umum MUI Jateng yang kini menjabat Ketua BAZNAS Jateng, Dr KH Ahmad Darodji.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran pengurus MUI Jateng, pengurus MUI kabupaten/kota se-Jawa Tengah, serta sejumlah unsur pemerintah dan mitra kelembagaan. Lebih dari 225 peserta dari berbagai wilayah di Jawa Tengah mengikuti forum tersebut.

BACA JUGA: Besok Pemberlakuan Wajib Halal, MUI Jateng Ajak Masyarakat untuk Konsumsi Produk Halal dan Baik

Ketua Umum MUI Jateng periode 2026–2031, Prof Dr KH Noor Achmad, MA, mengatakan Mukerda menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, dan meningkatkan efektivitas gerakan organisasi hingga tingkat kabupaten/kota.
“Tujuan dari acara ini yang pertama adalah kita melakukan konsolidasi dan sinergi. Jadi, penguatan Majelis Ulama Indonesia di seluruh Jawa Tengah melalui konsolidasi dan sinergitas,” ujar Kiai Noor Achmad dalam sambutannya.

Menurut dia, penguatan organisasi perlu diarahkan pada penyelarasan gerakan dan penyamaan visi antara MUI pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Dengan demikian, berbagai program keumatan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kiai Noor Achmad menegaskan, MUI memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan dua peran sekaligus, yakni menjadi mitra pemerintah dan melayani umat.
“Tugas MUI sangat berat. Kita menjadi shadiqul hukamah wa khadimul ummah, menjadi mitra pemerintah sekaligus pelayan masyarakat,” katanya.

Ketua Umum MUI Jateng Prof Dr. KH Noor Achmad, MA memberikan keterangan pers usai pembukaan Mukerda, Sabtu 17 Oktober 2026. ( foto dok mui)

Kiai Noor Achmad yang juga mantan Ketua Baznas pusat ini menjelaskan, kemitraan dengan pemerintah diperlukan karena persoalan keagamaan dan kehidupan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan. Di sisi lain, MUI juga harus memastikan kepentingan umat terlindungi dan kerukunan tetap terjaga.

Karena itu, MUI perlu menjalankan berbagai fungsi, mulai dari memberikan bimbingan dan nasihat keagamaan, mendorong kebaikan, mencegah kemungkaran, hingga memperkuat persatuan umat.
“Sebagai khadimul ummah, kita mempunyai tugas melindungi umat, mempersatukan umat, memperkuat umat, sekaligus melakukan islah atau perbaikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap umat juga dilakukan melalui peningkatan literasi keagamaan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan tidak mudah terpengaruh oleh pemikiran maupun paham yang menyimpang.

Menurut Kiai Noor Achmad, upaya tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui dakwah, edukasi, dan penguatan peran kelembagaan MUI di seluruh daerah.

MUI Jawa Tengah Resmi Mengukuhkan Pengurus Masa Khidmat 2026 Hingga 2031

Tolak Konsep Pertunjukan yang Dinilai Berafiliasi dengan Israel

Dalam sambutannya, Kiai Noor Achmad turut menyoroti persoalan solidaritas terhadap Palestina. Ia menyatakan penolakan terhadap konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di kawasan Borobudur, pada awal November 2026. karena menilai artis yang terkait dengan konsep tersebut memiliki kedekatan dengan Israel. “Kami dengan tegas menyatakan menolak konser tersebut,” tegasnya.

Ia menyampaikan, sikap itu merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga konsistensi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap penderitaan masyarakat Gaza.

Kiai Noor Achmad mengaku pernah mengunjungi para pengungsi Palestina dan melihat secara langsung kondisi korban yang mengalami luka serta kehilangan anggota tubuh akibat konflik.

“Kalau Bapak-Ibu mengetahui penderitaan masyarakat di Gaza, mengetahui penderitaan mereka yang mengungsi, pasti akan berat untuk mendukung apa pun yang berafiliasi dengan Israel,” ujarnya.

Ia juga menyinggung imbauan MUI terkait boikot terhadap produk-produk yang dinilai berafiliasi dengan Israel. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Palestina.

Kiai Noor Achmad berharap seluruh jajaran MUI dapat menyikapi persoalan tersebut secara terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan komitmen organisasi dan kebijakan nasional dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Terus Galakkan Sosialisasi Halal 

Agenda utama yang menjadi perhatian dalam Mukerda kali ini tersebut adalah sosialisasi kewajiban sertifikasi halal. Semula, kegiatan ini direncanakan mencakup peluncuran program yang berkaitan dengan Wajib Halal Oktober (WHO). MUI Pusat memberikan kepercayaan kepada MUI Jateng untuk meluncurkan program WHO. Namun, dalam perkembangan terakhir, agenda peluncuran ditunda, menjadi Oktober 2028. Meski demikian, MUI Jateng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal.

Kiai Noor Achmad mengatakan meski adanya perubahan agenda tersebut tetap tidak mengurangi substansi kegiatan, yakni memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk halal dan kewajiban sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita tetap sesuai dengan komitmen untuk terus melakukan sosialisasi halal. MUI tetap mengawal program ini, dan kita terus melakukan,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, MUI Jateng berharap kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat. Pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), juga diharapkan memperoleh pemahaman yang memadai mengenai proses dan pentingnya sertifikasi halal.

Kukuhkan Pengurus Lembaga di Bawah MUI Jateng

Selain konsolidasi organisasi dan sosialisasi halal, Mukerda juga menjadi momentum penguatan kelembagaan melalui pengukuhan kepengurusan sejumlah lembaga di bawah MUI Jateng. Pengukuhan tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program MUI di berbagai bidang, mulai dari pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pembinaan mualaf, pengembangan ekonomi umat, penjaminan produk halal, hingga penyelesaian sengketa.

Menteri PPPA Dorong Perempuan Jadi Penggerak Inovasi Ekosistem Rantai Nilai Halal

Berikut kepengurusan lembaga yang dikukuhkan:
1. Ganas Annar MUI Jateng, dipimpin Dr KH Multazam Ahmad.
2. Muallaf Center MUI Jateng, dipimpin Dr KH Anasom, MHum.
3. Lembaga Pengembangan Ekonomi Umat (LPEU), dipimpin Dr H Hendrar Prihadi.
4. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), dipimpin Prof Dr Ahmad Rofiq, MA.
5. Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas), dipimpin Dr KH Eman Sulaeman, MA.

Khusus LPEU, Kiai Noor Achmad berharap kepengurusan yang dipimpin Hendrar Prihadi, mantan Wali Kota Semarang dan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mampu mendorong penguatan ekonomi umat melalui program-program yang terarah.

Ia juga menyinggung pengembangan Islamic Social Development Fund (ISDF) yang diharapkan dapat dibentuk hingga tingkat kabupaten/kota. Pengembangan lembaga tersebut diharapkan mendukung keberlanjutan program MUI melalui penguatan sumber pendanaan dan kegiatan sosial-keagamaan.

Dalam kesempatan itu, Kiai Noor Achmad turut menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Jateng yang ikut mendukung penyelenggaraan kegiatan. Ia berharap sinergi antara MUI dan BAZNAS dapat terus diperkuat untuk memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat.

Dorong Kerja Bersama hingga Daerah
Menutup sambutannya, Noor Achmad mengajak seluruh pengurus MUI di Jawa Tengah untuk menjadikan Mukerda sebagai ruang menyelaraskan program dan memperkuat kerja bersama.

Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya kegiatan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan program yang menjawab kebutuhan masyarakat. Konsolidasi, penguatan kelembagaan, sosialisasi halal, pembinaan umat, serta pengembangan ekonomi menjadi bagian dari upaya MUI Jateng memperluas kontribusinya di tengah masyarakat.
Dengan sinergi yang lebih kuat antara pengurus MUI, pemerintah, dan berbagai mitra, ia berharap pelayanan keagamaan dan sosial dapat berjalan semakin efektif serta mampu menjaga persatuan umat di Jawa Tengah.** (aris syaefudin)

 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads