Lewati ke konten utama
Rabu, 28 Oktober 2026 / 17 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Sumpah Pemuda Menjadi Indonesia: Merawat Persenyawaan Bangsa Melalui Keadilan Sosial
Foto: AI Modified/ChatGPT
Opini

Sumpah Pemuda Menjadi Indonesia: Merawat Persenyawaan Bangsa Melalui Keadilan Sosial

Sumpah Pemuda Menjadi Indonesia: Merawat Persenyawaan Bangsa Melalui Keadilan Sosial

/ 17 Jumadil Awal 1448 H 3 menit baca 103 dibaca
Khoirul Anam, S.Sos.I

Oleh: Khoirul Anam, S.Sos.I

Dosen STIQ Ash-Shiddiq/Pengisi Kajian Alquran dan Tafsir di Hidayatullah Medan Al-Quran Learning Centre

Admin Admin Editor: Admin

Jakarta, MUI Digital — Hari Sumpah Pemuda yang kita peringati setiap tanggal 28 Oktober bukan sekadar ritual tahunan untuk menengok masa lalu. Peristiwa yang lahir dari Kongres Pemuda II pada tahun 1928 di Batavia ini adalah sebuah ledakan kesadaran.

Di masa itu, para pemuda lintas suku, daerah, dan latar belakang berhasil melampaui sekat-sekat perbedaan demi membentuk sebuah jalan sejarah baru. Jalan sejarah itu adalah sebuah keyakinan kuat bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai ketika mereka yang berbeda asal-usul bersedia dan sanggup bersatu dalam satu tujuan. Bersatu dalam tujuan itulah esensi terdalam dari Sumpah Pemuda.

Dalam sebuah refleksi penting, H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D pernah menganalogikan Indonesia bukan sebagai sebuah “percampuran”, melainkan sebuah “persenyawaan”. Perbedaan keduanya sangatlah mendasar. Percampuran hanya sekadar menaruh unsur-unsur dalam satu wadah tanpa membentuk entitas yang baru. Namun, persenyawaan melahirkan sebuah entitas baru yang utuh. Seperti halnya air yang lahir dari persenyawaan oksigen dan hidrogen. Air bukanlah oksigen dan bukan pula hidrogen, ia adalah entitas baru.

Menjadi Indonesia merupakan proses persenyawaan yang serupa. Bersatu dalam tujuan itu tidak berarti harus mengikis habis atau menghilangkan unsur pembentuknya. Yang Minang tetaplah Minang, yang Sunda tetaplah Sunda, yang Bugis tetaplah Bugis, dan yang Jawa tetaplah Jawa.

Keunikan itu tidak berubah sedikit pun. Ke-bhinneka-an adalah anugerah tak ternilai dari Allah SWT yang harus kita syukuri dan kita rayakan. Namun, melalui persenyawaan ini, semua unsur tersebut melebur menjadi satu entitas baru yang kita kenal sebagai Indonesia.

Sayangnya, dalam kehidupan berbangsa akhir-akhir ini, kita sering kali keliru arah. Kita terlalu sibuk berfokus dan menonjolkan kata “bhinneka” (keberagaman) hingga lupa pada esensi kata “tunggal”. Padahal, kata terpenting dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika” tidak lain adalah “tunggal”, yang dipertegas oleh kata “ika”.

Seharusnya pesan intinya sangat jelas: kita harus fokus pada ke-Indonesiaannya, pada hasil persenyawaannya. Terlalu menekankan perbedaan asal-usul tanpa merawat persatuan ibarat sepasang suami istri yang tinggal di bawah satu atap, namun kehilangan ikatan tujuan berkeluarga. Mereka berada di tempat yang sama, tetapi jiwanya telah tercerai-berai.

Jika “ke-bhinneka-an” adalah anugerah Tuhan, maka persatuan adalah ikhtiar manusia. Menariknya, konsep persenyawaan bangsa yang disatukan oleh tujuan ini sangat selaras dengan ajaran Islam. Sebagaimana makna yang terkandung dalam surah Al-Hujurat ayat 13, Allah menegaskan bahwa manusia memang diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal (ta’aruf), bukan untuk terpecah belah.

Persatuan atas dasar tujuan bersama ini juga mengingatkan kita pada “kalimatun sawa’” (titik temu) yang dicontohkan Rasulullah SAW saat merumuskan Piagam Madinah. Saat itu, berbagai suku dan lintas agama menyatu dalam satu tujuan politik untuk menjaga keadilan dan kedamaian bersama tanpa menghapus identitas kelompok masing-masing.

Lantas, apa yang membuat unsur-unsur bangsa ini bertahan dalam proses persenyawaan Indonesia? Jawabannya adalah impian akan kemerdekaan sejati. Proklamasi 1945 yang kita lewati bukanlah perhentian akhir, melainkan pintu gerbang.

Tujuan utama yang dicitakan oleh Sumpah Pemuda adalah kemerdekaan sejati yang ditandai dengan hadirnya rasa berdaulat, bersatu, makmur, dan yang paling utama: hadirnya keadilan.

Persenyawaan bernama Indonesia ini tidak akan bisa bertahan jika ikatannya keropos. Dan perekat paling kuat untuk menjaga agar persenyawaan ini tidak terurai kembali menjadi unsur-unsur pembentuknya adalah sila kelima dalam Pancasila yang berbunyi: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Sebagaimana Islam menempatkan keadilan (al-‘adl) sebagai pilar utama tegaknya peradaban (QS. An-Nahl: 90), maka di Indonesia, keadilan sosial adalah syarat mutlak. Tanpa keadilan, persatuan akan rapuh.

Hanya dengan menghadirkan keadilan sejati, ke-bhinneka-an yang kita miliki akan terasa indah, dan tenunan persenyawaan bangsa ini akan tetap rekat, kokoh, dan melangkah pasti menuju masa depan.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.
Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads