Lewati ke konten utama
Selasa, 14 Juli 2026 / 28 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Sekjen MUI: Gagasan Penguatan UMKM APKLI Jadi Masukan Strategis di KUII VIII

3 menit baca 150 dibaca
1000514817
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital--Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa gagasan penguatan ekonomi kerakyatan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menjadi salah satu masukan materi yang sangat strategis dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang akan digelar pada 24-26 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal MUI, Dr H Amirsyah Tambunan, saat menerima audiensi dari jajaran Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (DPP APKLI) di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

​"Gagasan dan aspirasi yang disampaikan APKLI hari ini menjadi bagian penting yang akan memperkaya rekomendasi dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII nanti. Ini momentum besar untuk merumuskan arah baru kedaulatan ekonomi umat," ujar tokoh yang akrab disapa Buya Amirsyah tersebut.

Baca juga: KPK MUI Himpun Masukan Penguatan Pendidikan Islam sebagai Bahan Kajian di KUII VIII

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum APKLI, Dr Ali Mahsun Atmo, menyampaikan sejumlah poin krusial terkait peran organisasi sebagai mitra pemerintah.

Ali menegaskan tiga fungsi utama APKLI saat ini yakni memperjuangkan aspirasi kesejahteraan rakyat di tingkat nasional hingga daerah, melakukan advokasi kebijakan agar UMKM naik kelas, serta mendampingi akses permodalan bagi para pedagang di berbagai daerah.

Merespons paparan tersebut, Buya Amirsyah memberikan apresiasi tinggi terhadap struktur kepengurusan APKLI yang mengakar kuat dari pusat (DPP), provinsi (DPW), hingga kota/kabupaten (DPD). Namun, di tengah situasi ekonomi nasional yang sedang lesu, ia mengingatkan bahwa UMKM harus didorong untuk bergerak lebih agresif.

Menurut Buya Amirsyah, saat ini ada sekitar 65,5 juta hingga 66 juta unit usaha mikro di Indonesia yang menjadi tumpuan hidup masyarakat. Sektor ini terbukti menyerap 117 juta tenaga kerja atau mencakup 97 persen angkatan kerja, serta menyumbang hingga 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

​"Sektor ini adalah stabilisator kita saat krisis. Maka kuncinya ada dua: pertama, penguatan sistem penyaluran pembiayaan yang langsung dirasakan masyarakat di bawah. Kedua, penguatan SDM melalui pelatihan usaha dan kemudahan akses modal dari pemerintah," jelasnya.

Untuk memaksimalkan langkah tersebut, Buya Amirsyah menyarankan agar APKLI segera membangun sinergi konkret dengan lembaga internal MUI, seperti Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) untuk fungsi mediasi/advokasi hukum, serta Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) MUI.

Lebih lanjut, Sekjen MUI ini mendorong APKLI untuk melakukan gerakan progresif yang spektakuler demi mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. 

Menurutnya, Kedaulatan ini, harus mencakup tiga aspek utama yakni ketahanan nasional di komunitas lokal, pemerataan pendapatan ke daerah, dan kemandirian finansial melalui transformasi digital seperti pemanfaatan platform KADIN Indonesia serta sistem pembayaran QRIS.

Buya Amirsyah juga memberikan catatan kepada pemerintah agar lebih tegas melindungi produk lokal dari serbuan barang impor, seperti gawai, pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, hingga perabotan rumah tangga.

​"Pemerintah harus konsisten menerapkan aturan pembatasan, termasuk pengenaan bea masuk dan pajak yang ketat bagi produk luar negeri. Ini penting untuk memperkuat neraca perdagangan kita, sekaligus sebagai bukti nyata bahwa Indonesia berdaulat, baik secara ekonomi maupun politik," kata Buya Amirsyah.