Sambut Tahun Baru, Komisi Ukhuwah MUI Refleksikan 5 Hal Ini
Junaidi
Penulis
Kelima poin yang dirumuskan dalam Rapat Kerja Komisi Ukhuwah MUI itu disampaikan secara terbuka melalui keterangan tertulis pada 29 Desember 2023 M atau bertepatan 16 Jumadil Akhir 1445 H.
"Dengan senantiasa memohon ridha dan rahmat Allah SWT, Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI), di akhir tahun 2023 ini, menyampaikan hal-hal sebagai berikut," demikian disampaikan Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Drs H Saiful Bahri, dalam keterangan tertulis Sabtu (30/12/2023).
Lima hal tersebut diuraikan sebagaimana berikut:
1. Ukhuwah adalah pilar agama dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan sebagai upaya untuk memelihara perdamaian, kedamaian, kerukunan dan keharmonisan antar umat Islam, dan juga umat manusia. Karena itu, ukhuwah harus terus dijaga dan dikokohkan
2. Mengakhiri 2023 dengan penuh rasa syukur diiringi muhasabah (introspeksi) atas berbagai capaian dan kekurangan dalam menjalankan tugas dan menjaga ukhuwah.
Menyongsong 2024 dengan penuh optimisme, harapan dan doa, dengan tetap dalam kesederhanaan dan kepantasan, tidak larut dalam euphoria, tabdzir dan israf (pemborosan), serta tindakan yang berlebih-lebihan
3. Pemilu 2024, adalah pesta demokrasi yang merupakan ikhtiar bersama komponen bangsa, untuk memilih pemimpin yang akan memelihara dan melanjutkan pembangunan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara.