Perkuat Istithaah Kesehatan dan Maksimalkan Skema Tanazul–Murur, Upaya Kemenhaj Lindungi Jamaah Lansia
Admin
Penulis
Makkah, MUI Digital— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jamaah lanjut usia (lansia) dan jamaah risiko tinggi (risti) melalui penguatan istithaah kesehatan serta optimalisasi skema Tanazul dan Murur pada penyelenggaraan Haji 1447 H.
“Perlindungan jamaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Menteri Haji dan Umrah RI, Moch Irfan Yusuf, dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co Exchange di Makkah (16/02/2026) lalu.
Menurut Menhaj, dalam rilis yang diterima MUIDigital, Jumat (20/2/2026), perlindungan tersebut harus dimulai sejak tahap persiapan di Tanah Air melalui penguatan istithaah kesehatan, bukan sekadar sebagai syarat administratif, tetapi sebagai instrumen keselamatan.
“Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jamaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah,” lanjutnya.
Pemerintah memperketat skrining kesehatan, pengawasan komorbid, serta edukasi kebugaran bagi calon jamaah.
Pendekatan preventif ini bertujuan menekan angka jamaah risiko tinggi sebelum keberangkatan.
Di Arab Saudi, penguatan kesehatan dilanjutkan melalui manajemen mobilitas jamaah pada fase puncak ibadah. Indonesia menekankan optimalisasi skema Murur dan Tanazul sebagai langkah strategis menekan kelelahan ekstrem dan kepadatan.