MUI Serukan Negara-Negara Islam Kawal Keputusan ICJ Atas Genosida Israel
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Ketua Majelis Ulama Indonesia di Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional International Court of Justice (ICJ) yang mengukuhkan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel.
Afrika Selatan, yang menggugat Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, berhasil membawa masalah ini ke panggung internasional.
"Terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah dengan sangat meyakinkan dan optimis menyampaikan gugatan ini," tambah Sudarnoto, menyoroti pentingnya kasus ini dalam konteks ketidakadilan global.
Keputusan yang diumumkan pada Jumat (26/1/2024) ini dianggap sebagai langkah awal kemenangan supremasi hukum internasional.
“Pada akhirnya, gugatan heroik Afrika Selatan terhadap Israel diterima. Meskipun tidak sepenuhnya, ini adalah sebuah kemajuan,” kata Prof Sudarnoto.
Dia melanjutkan Afrika Selatan dengan meyakinkan menyampaikan kasus genosida Israel terhadap warga Palestina. Ini bukti nyata adanya ketidakadilan global dan konspirasi Israel-Amerika serta mitra negara-negara Barat," kata dia.